Gaji Pegawai Kontrak Karangasem Rendah, Dibawah Rp900 Ribu
Jumat, 19 Mei 2017,
06:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Rapat Kerja DPRD Karangasem nyaris memanas lantaran adanya perbedaan data tenaga kontrak yang disampaikan Sekda Gede Adnya Mulyadi dengan Ketua DPRD Karangasem Nengah Sumardi, Kamis (18/5).
Perbedaan data yang dimiliki oleh Sekda dengan data yang dikantongi Sumardi mencapai selisih 142 orang. Diduga inilah yang menjadi penyebab gaji tenaga kontrak belum semuanya bisa meneima gaji sebesar Rp900 ribu per bulannya sesuai dengan Perda 2016.
[pilihan-redaksi]
Dalam Perda itu, awalnya gaji kontrak hanya Rp800 ribu kemudian naik Rp100 ribu menjadi 900 ribu.
Baru belakangan diketahui banyak gaji pegawai kontrak yang masih dibawah Rp900 ribu, seperti ada satu tenaga kontrak Sat Pol PP yang gajinya Rp400 ribu, ada empat orang juga di Kantor Camat Sidemen yang gajinya hanya Rp700 ribu.
Dari Ketua Komisi I, I Gde Bendesa Muliawan, saat itu juga sempat menanyakan kejanggalan angka tersebut.
Sementara itu hal senada juga dikatakan oleh Nyoman Karya Kartika selaku Wakil Ketua DPRD Karangasem, Ia menyayangkan dan berharap itu tidak benar.
“Mereka digaji dibawah ketentuan Perda yakni Rp900 ribu, ini sangat disayangkan kok ada yang masih digaji Rp 400 ribu, padahal dengan Rp900 ribu saja menuru saya masih sangat kurang untuk kebutuhan sehari-hari selama sebulan," ungkapnya.
Menurutnya juga, jika dibandingkan dengan gaji anggota DPR, gaji mereka sangat jauh. Bahkan 30 kali lipat dibandingkan gaji dan pengasilan Dewan.[igs/wrt]
Berita Karangasem Terbaru
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025