Bekerja di Toko Servis HP Tanpa Ijin Administrasi, 4 Warga China Terancam Dideportasi
Senin, 15 Mei 2017,
20:54 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Diduga menyalahgunakan ijin kemigrasian atau ijin administrasi (mal Administrasi), pihak Imigrasi Denpasar meringkus empat warga asing asal China, yakni Wu Waiping (25), Chen Yongkang (24), Lyu Pengfei (27), dan Li Qiang (25).
Mereka diamankan di pertokoan servis Handphone Vivo center, Jalan Teuku Umar, Denpasar, pada Senin siang kemarin (15/5) sekitar pukul 10.30 wITA.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kepala Imigrasi Denpasar Purwanto keempat turis tersebut bekerja di Handphone Vivo center cabang Denpasar, Jalan Teuku Umar, Denpasar. Petugas Imigrasi kemudian menyelidiki dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Esdm.
“Kami lakukan pengerebekan dan mereka diamankan saat lagi meeting. Mereka menyalahkan izin keimigrasian,” sebutnya.
Purwanto mengatakan, salah satu dari mereka menggunakan bebas Visa Kunjungan, ada yang menggunakan Sosial Budaya. Satu lagi, menggunakan KITAS yang dikeluarkan dari kantor Imigrasi Bekasi. Terakhir, mendapatkan izin tinggal namun pengurusan kitas-nya belum dilakukan.
“Dari hasil interogasi sementara mereka mengaku dikirim dari kantor pusat yang ada di China ke Bali sejak tiga bulan lalu,” bebernya.
Dalam penangkapan tersebut, ke empat orang ini tidak melakukan perlawanan. Namun karena kendala Bahasa Indonesia, sehingga imigrasi masih memanggil penerjemah untuk dilakukan pengambilan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap keempat orang itu.
“Mereka dipastikan bekerja di sana. Yang satu ini menggunakan bebas visa kunjungan sudah jelas akan dideportasi. Tiga lainnya kita liat dari hasil pemeriksaan. Jika ditemukan kejanggalan, akan dideportasi,” tegasnya. [spy/wrt]
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025