Satgas OJK Hentikan Talk Fusion dan 6 Penghimpun Dana Ilegal
Jumat, 24 Februari 2017,
00:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Satuan Tugas Waspada Investasi bentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan tujuh perusahaan penghimpun dana masyarakat lantaran tak berizin (ilegal) berpotensi merugikan masyarakat.
"Satgas telah memanggil perusahaan-perusahaan tersebut. Usaha mereka dapat dilanjutkan kembali jika sudah mendapat izin dari otoritas," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam rilis kepada media di Jakarta, Kamis (23/2/2017).
[pilihan-redaksi]
Tongam membeberkan, ke-tujuh perusahaan tersebut adalah PT Crown Indonesia Makmur, PT Number One Community, PT Royal Sugar Company, PT Kovesindo, PT Finex Gold Berjangka, PT Trima Sarana Pratama (CPRO-Indonesia), dan Talk Fusion.
Kegiatan tujuh perusahaan tersebut, kata Tongam, sudah diawasi berdasarkan informasi yang disebarkan perusahaan melalui berbagai media. Baik media cetak, media sosial, maupun elektronik.
Setelah dipanggil Satgas, lanjut dia, lima perusahaan yakni PT Crown Indonesia Makmur, Number One Community, PT Royal Sugar Company, PT Kovesindo, PT Finex Gold Berjangka tidak hadir tanpa alasan. Adapun dua perusahaan lain, yaitu PT Trima Sarana Pratama (CPRO-Indonesia) dan Talk Fusion menghadiri panggilan Satgas dan bersikap kooperatif.
[pilihan-redaksi2]
Tongam juga mengatakan penghentian ketujuh perusahaan tersebut setelah kajian tim internal dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
Maka dari itu, Satgas meminta masyarakat agar tidak melakukan kegiatan investasi dengan tujuh perusahaan tersebut dan melaporkan kepada Satgas Waspada Investasi apabila perusahaan itu masih melakukan kegiatan sebelum mendapatkan izin dari otoritas terkait.[bbn/idc/psk]
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025