Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Upaya Pemerintah Bali Dalam Rekayasa Lalu Lintas di Kuta

Selasa, 7 Februari 2017, 18:00 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Transportasi adalah proses pergerakan orang atau barang dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Kebutuhan terhadap transport terbentuk karena adanya pemenuhan kebutuhan untuk agenda tertentu, bekerja, belanja, distribusi barang, acara adat, dan sebagainya.  
 
Sementara, Bali khususnya daerah Badung merupakan sentral kawasan industri pariwisata yang sangat tinggi agenda kegiatannya. Tidak hanya masyarakat yang tinggal saja melainkan agenda kegiatan dilakukan oleh wisatawan asing maupun lokal yang berkunjung kesana, dan jumlah kunjungan nya pun sangat tinggi.
 
Tentu, transportasi akan menjadi masalah di daerah ini.
 
[pilihan-redaksi]
Untuk menanggulangi hal ini tentu perlu peran kepolisian untuk mengatur sistem lalu lintas jalan. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 96 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Manajemen dan Rekayasa lalu lintas. Namun sekarang apa upaya dari instansi sudah dapat terselesaikan dan dapat mengembangkan sistem transportasi yang sutainable? 
 
Sebelumnya, menangulangi permasalahan lalu lintas yang padat tersebut Polda Bali khususnya bidang lalu-lintas bersama Dinas Perhubungan Badung membuat sistem perubahan arus lalu-lintas di wilayah Kuta-Badung yang tentunya bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan parkir sembarangan yang kerap menggangu kenyamanan berlalu-lintas. 
 
Dalam PM No 96 Tahun 2015 pasal 2 tentunya tupoksi polisi berada dalam level pengaturan dan pengawasan. Seharusnya pemerintah Badung harus cepat tanggap akan permasalahan yang terjadi di daerahnya. Misalnya, perbaikan prasarana jalan yang mengganggu kenyamanan berlalu lintas tiada lain bukan tupoksi dari level kepolisian karena sudah mempunyai tugas dan kewajibannya masing-masing. 
 
Diharapkan instansi yang terkait mampu berkomunikasi dengan instansi lainnya agar permasalahan dapat diatasi.
 
Untuk mengoptimalkan sistem perubahan arus lalu-lintas di wilayah Kuta dan sekitarnya tersebut Polda Bali harus tetap sering mensosialisasikan dengan tampilan yang mudah dimengerti oleh masyarakat pengguna kendaraan bermotor, khususnya wisatawan yang berkunjung ke Bali dalam mengenal rute-rute baru sampai dengan sangsi yang akan diterima bila terjadi pelanggaran. 
 
Diharapkan Kepolisian Daerah Bali khususnya Bidang Lalu-lintas selalu berkoordinasi dengan instansi yang terkait agar rekayasa lalu-lintas ini sesuai dengan perencanaan yang bersifat jangka panjang tidak hanya untuk kondisi eksisting saat ini.
 
 
Catatan :
Diharapkan ada sebuah lembaga khusus dan fokus yang bergerak di bidang transportasi, sehingga dapat membantu instansi baik dari Perhubungan dan Kepolisian dari sisi perencanaan hingga pengawasan untuk sistem transportasi yang tepat, baik dan berkelanjutan. 
 
Penulis:
I Putu Putra Jaya Wardana.SE.M.Tr
(Alumni Magister Institut Teknologi Bandung/ Dosen Teknik Univ.Mahendradatta Bali)
logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami