Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comUpaya Pemerintah Bali Dalam Rekayasa Lalu Lintas di Kuta
Selasa, 7 Februari 2017,
18:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Transportasi adalah proses pergerakan orang atau barang dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Kebutuhan terhadap transport terbentuk karena adanya pemenuhan kebutuhan untuk agenda tertentu, bekerja, belanja, distribusi barang, acara adat, dan sebagainya.
Sementara, Bali khususnya daerah Badung merupakan sentral kawasan industri pariwisata yang sangat tinggi agenda kegiatannya. Tidak hanya masyarakat yang tinggal saja melainkan agenda kegiatan dilakukan oleh wisatawan asing maupun lokal yang berkunjung kesana, dan jumlah kunjungan nya pun sangat tinggi.
Tentu, transportasi akan menjadi masalah di daerah ini.
[pilihan-redaksi]
Untuk menanggulangi hal ini tentu perlu peran kepolisian untuk mengatur sistem lalu lintas jalan. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 96 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Manajemen dan Rekayasa lalu lintas. Namun sekarang apa upaya dari instansi sudah dapat terselesaikan dan dapat mengembangkan sistem transportasi yang sutainable?
Sebelumnya, menangulangi permasalahan lalu lintas yang padat tersebut Polda Bali khususnya bidang lalu-lintas bersama Dinas Perhubungan Badung membuat sistem perubahan arus lalu-lintas di wilayah Kuta-Badung yang tentunya bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan parkir sembarangan yang kerap menggangu kenyamanan berlalu-lintas.
Dalam PM No 96 Tahun 2015 pasal 2 tentunya tupoksi polisi berada dalam level pengaturan dan pengawasan. Seharusnya pemerintah Badung harus cepat tanggap akan permasalahan yang terjadi di daerahnya. Misalnya, perbaikan prasarana jalan yang mengganggu kenyamanan berlalu lintas tiada lain bukan tupoksi dari level kepolisian karena sudah mempunyai tugas dan kewajibannya masing-masing.
Diharapkan instansi yang terkait mampu berkomunikasi dengan instansi lainnya agar permasalahan dapat diatasi.
Untuk mengoptimalkan sistem perubahan arus lalu-lintas di wilayah Kuta dan sekitarnya tersebut Polda Bali harus tetap sering mensosialisasikan dengan tampilan yang mudah dimengerti oleh masyarakat pengguna kendaraan bermotor, khususnya wisatawan yang berkunjung ke Bali dalam mengenal rute-rute baru sampai dengan sangsi yang akan diterima bila terjadi pelanggaran.
Diharapkan Kepolisian Daerah Bali khususnya Bidang Lalu-lintas selalu berkoordinasi dengan instansi yang terkait agar rekayasa lalu-lintas ini sesuai dengan perencanaan yang bersifat jangka panjang tidak hanya untuk kondisi eksisting saat ini.
Catatan :
Diharapkan ada sebuah lembaga khusus dan fokus yang bergerak di bidang transportasi, sehingga dapat membantu instansi baik dari Perhubungan dan Kepolisian dari sisi perencanaan hingga pengawasan untuk sistem transportasi yang tepat, baik dan berkelanjutan.
Penulis:
I Putu Putra Jaya Wardana.SE.M.Tr
(Alumni Magister Institut Teknologi Bandung/ Dosen Teknik Univ.Mahendradatta Bali)
Berita Premium
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025