Pekerja Ilegal di Bali dan Tim Pengawasan Orang Asing
Minggu, 29 Januari 2017,
07:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika mendukung upaya penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA). Menurutnya keberadaan tim ini sangat penting bagi Pulau Dewata sebagai daerah yang banyak didatangi orang asing baik sebagai wisatawan maupun tujuan lainnya.
Penegasan itu disampaikan Pastika dalam sambutannya pada acara Sosialisasi dan Penguatan Tim PORA Provinsi Bali di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Jumat (27/1).
Lebih jauh Pastika menerangkan, sebagai salah satu destinasi wisata dunia, Bali merupakan daerah yang terbuka. Bali yang secara geografis sangat sempit, saat ini telah cukup padat secara demografis. Kepadatan itu antara lain disebabkan oleh kehadiran orang asing khususnya wisatawan.
Kondisi ini menurutnya membawa konsekuensi semakin kompleksnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dihadapi Daerah Bali. Pada satu sisi, keberadaan orang asing khususnya yang datang berwisata atau berbisnis,
secara ekonomis menguntungkan bagi masyarakat Bali. Namun sebaliknya, saat ini Bali juga sudah menjadi daerah tujuan bagi orang asing yang datang dengan tujuan melakukan tindak kejahatan trans-nasional.
Berbagai bentuk kejahatan trans-nasional seperti penyelundupan narkoba, people smuggling (penyelundupan manusia), human trafficking (perdagangan manusia) hingga di terorisme telah terjadi di Bali dan Indonesia umumnya.
“Isu terbaru mengenai serbuan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal asal Tiongkok, sangat mungkin terjadi dan ada di Bali,” ujarnya.
Selain itu, sejumlah orang asing yang berkedok wisatawan belakangan kerap berulah seperti jadi pengemis, pengamen hingga melakukan tindak kriminal pembunuhan aparat polisi. Bertolak dari fakta tersebut, Pastika menilai keberadaan orang asing yang melanggar aturan merupakan ancaman serius bagi sektor keamanan.
Terkait dengan kompleksnya persoalan terkait keberadaan orang asing yang tak sesuai ketentuan dan menjadi ancaman bagi negara, Pastika menyambut positif inisiatif Dirjen Imigrasi membentuk
Tim PORA di Wilayah Hukum Provinsi Bali. Dia berharap keberadaannya mampu mengoptimalkan pengawasan terhadap orang asing yang berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban.
Pada bagian lain, Pastika juga menerangkan berbagai langkah yang dilakukan dalam mengawasi keberadaan orang asing yang bekerja di Bali. Sampai saat ini, ujar dia,
keberadaan TKA di Bali sudah terpantau dan jumlahnya tercatat sebanyak 2.131 orang. Mereka antara lain bekerja pada sektor pariwisata, kelistrikan, pengajar pada kursus bahasa asing hingga menjadi instruktur diving.
"Daerah Bali pun sejauh ini tetap aman dan kondusif," ujarnya. Hal ini menurutnya tak terlepas dari kerja keras dan sinergi seluruh pemangku kepentingan mulai dari jajaran Imigrasi, TNI/Polri, pengusaha,
pemerintah daerah hingga seluruh komponen agama dan adat. “Meski demikian, kita harus tetap waspada dan bekerja lebih keras karena tantangan dan ancaman ke depan akan lebih kompleks,” cetusnya.
Pekerja Ilegal China di Bali
Sebelum Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) ini terbentuk, sudah muncul informasi yang menyatakan banyak warga negara China bekerja secara ilegal di Bali dengan memanfaatkan bebas visa. Warga China ilegal ini bekerja secara leluasa tanpa takut ditangkap aparat berwenang di Bali.
Hal ini disampaikan Komite China DPP ASITA (Association Of The Indonesian Tours & Travel Agencies), Hery Sudiarto, di Denpasar (25/8/2016).
Hery mengaku mendapat informasi valid, banyak sekali pekerja ilegal di China di Bali yang bekerja di sektor pariwisata seperti pemandu wisata, pengelola travel online, hingga photografer pre wedding.
Meski bekerja secara ilegal di Bali, namun para pekerja China ini bekerja secara leluasa, tidak takut dengan aturan hukum yang berlaku di Bali.
"Dari info yang saya dapat, para pekerja ilegal China di Bali ini mempunyai kelompok-kelompok. Mereka rutin melakukan koordinasi, seperti mencari info hotel, info job guide, dan fotografer pre wedding. Mereka leluasa bekerja seolah-olah negeri kita ini tidak ada aturan hukum yang mengatur pekerja asing,"ujar Hery.
Parahnya, pekerja ilegal dari China ini juga merasa kebal hukum. Mereka yakin akan bisa tetap bekerja di Bali meski berstatus pekerja ilegal.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, ujar Hery, dikhawatirkan akan merusak citra pariwisata Bali baik secara langsung maupun tidak langsung
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025