Pelaku Pengedar Rokok Ilegal Ternyata Mahasiswa

Jumat, 27 Januari 2017, 14:00 WITA Follow
image

Penangkapan pelaku peredaran rokok ilegal, Kamis (26/1) di Polsek Mendoyo. [ist]

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Penangkapan yang dilakukan jajaran Reskrim Polsek Mendoyo terhadap pengedaran rokok ilegal ternyata berhasil mengamankan tak hanya rokok ilegal namun juga pelakunya. 
 
Ketika diperiksa, pelaku yang bernama Syahrul Hamid (20), ternyata masih berstatus sebagai mahasiswa
 
Mahasiswa asal Banjar Dauh Marga, Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana tersebut diamankan jajaran Reskirm Polsek Mendoyo, Kamis (26/1) pukul 10.30 WITA.
 
 
"Penangkapan itu berawal karena adanya informasi dari warga yang mengatakan di wilayah pedesaan banyak beredar rokok ilegal," terang Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Iptu Andi Yaqin, Kamis (26/1).
 
Ketika ditangkap,  Syahrul Hamid (20) kedapatan tengah membawa 13 slop rokok merk Seven Mil, merk S-3 sebanyak 29 slop, rokok merk Still sebanyak 9 slop, dan 20 slop rokok merk Grend dimana secara keseluruhan rokok tersebut tanpa pita cukai
logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami