Pelaku Pengedar Rokok Ilegal Ternyata Mahasiswa
Jumat, 27 Januari 2017,
14:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Penangkapan yang dilakukan jajaran Reskrim Polsek Mendoyo terhadap pengedaran rokok ilegal ternyata berhasil mengamankan tak hanya rokok ilegal namun juga pelakunya.
Ketika diperiksa, pelaku yang bernama Syahrul Hamid (20), ternyata masih berstatus sebagai mahasiswa.
Mahasiswa asal Banjar Dauh Marga, Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana tersebut diamankan jajaran Reskirm Polsek Mendoyo, Kamis (26/1) pukul 10.30 WITA.
"Penangkapan itu berawal karena adanya informasi dari warga yang mengatakan di wilayah pedesaan banyak beredar rokok ilegal," terang Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Iptu Andi Yaqin, Kamis (26/1).
Ketika ditangkap, Syahrul Hamid (20) kedapatan tengah membawa 13 slop rokok merk Seven Mil, merk S-3 sebanyak 29 slop, rokok merk Still sebanyak 9 slop, dan 20 slop rokok merk Grend dimana secara keseluruhan rokok tersebut tanpa pita cukai.
Berita Premium
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025