Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemerintah Bagikan Asuransi Nelayan, Premi Gratis

Senin, 28 November 2016, 19:00 WITA Follow
Beritabali.com

Nelayan Bali dapatkan asuransi . [source: istimewa]

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com - Denpasar. Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bali mendorong optimalisasi asuransi nelayan di Pulau Dewata karena polis asuransi 100% dibayar pemerintah.
 
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan bupati termasuk pemerintah provinsi dalam rangka mempercepat penyaluran polis asuransi ke nelayan," kata Ketua TPAKD Bali, Zulmi di Denpasar, Minggu (27/11).
 
Menurut Zulmi, pendataan dilakukan oleh Dinas Kelautan atau instansi terkait untuk mendata para nelayan termasuk yang layak memiliki kartu asuransi nelayan.
 
Zulmi mengaku belum mengetahui jumlah nelayan di Bali yang sudah mendapatkan atau terdaftar dalam asuransi nelayan. Namun, sudah ada beberapa nelayan yang atas inisiatif sendiri mendaftarkan asuransi.
 
Ia menjelaskan, apabila nelayan yang memiliki kartu asuransi mengalami musibah atau kecelakaan di laut, maka akan mendapatkan ganti rugi Rp 200 juta. Kalau nelayan meninggal maka dana tersebut diberikan kepada ahli waris.
 
Zulmi yang juga Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara itu menambahkan, selama ini, masih banyak nelayan yang mengalami kendala saat melaut mulai dari sisi permodalan hingga tidak adanya jaminan apabila terjadi musibah.
 
TPAKD Bali menargetkan tahun 2017 asuransi nelayan akan lebih dioptimalkan menjangkau para nelayan di Bali. Selain asuransi nelayan, TPAKD juga memberikan bantuan bekerja sama dengan instansi terkait lain di antaranya untuk mempercepat akses keuangan berupa asuransi kepada petani dan peternak sapi serta mendukung pembentukan desa wisata di Bali. [idc/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami