Temui KI, Pro Reklamasi Minta Gendo dan ForBali Diaudit
Rabu, 10 Agustus 2016,
15:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Sejumlah pendukung rencana reklamasi Teluk Benoa, Rabu (10/8) mendatangi kantor Komisi Informasi (KI) Propinsi Bali di kawasan Renon Denpasar. Dalam pertemuan dengan pihak KI, mereka mempertanyakan sumber dana untuk melakukan aksi tolak reklamasi. Mereka meminta pentolan aksi tolak reklamasi Teluk Benoa, Wayan "Gendo" Suardana dan ForBali diaudit.
"Kedatangan kami untuk mempertanyakan darimana sumber dana aksi demo itu. Katanya Gendo dari dananya sendiri. Ini perlu diaudit oleh pihak berwenang. Itu tujuan kami datang ke sini,"ujar perwakilan warga, Komang Gede Subudi, dari Yayasan Bumi Bali Bagus.
Komang Gede Subudi mengatakan, masyarakat Bali perlu tahu darimana sumber dana aksi itu berasal, karena aksi penolakan reklamasi itu sering mengatasnamakan Rakyat Bali.
"Ini perlu diaudit dananya, dari mana asalnya. Sering melakukan aksi demo, itu darimana dananya untuk beli bensin dan sebagainya, pakai uang sendiri atau uang neneknya. Kalau Gendo mengatakan dananya dari dana pribadi atau desa adat, itu khan baru pengakuan sepihak, ini perlu diklarifikasi lagi, harus jelas sumber dana itu,"ujarnya.
Selain menyoroti masalah sumber dana aksi, Komang juga menyoroti soal aksi tolak reklamasi yang menurutnya sudah mengganggu kenyamanan wisatawan yang datang ke Bali.
"Seolah-olah karnaval, tapi faktanya dalam aksi demo tolak reklamasi itu ada unsur yang menakutkan. Masyarakat ada yang merasa terganggu, ada caci maki di sana, ada nama gubernur dan menteri dicaci maki. Itu juga kita pertanyakan, kenapa sampai begitu. Itu tidak mencerminkan sikap perilaku orang Bali," ujar Subudi.
Usai pertemuan, Komisioner KI Bali, I Gede Agus Astapa, menyatakan, kedatangan elemen warga Pro Reklamasi ini berkaitan dengan hak publik untuk mendapat informasi.
"Masyarakat berhak untuk mendapat informasi. Jika ForBali sudah tergolong badan publik, maka masyarakat boleh meminta informasi terkait badan publik tersebut. Jika nantinya tidak ditanggapi, baru dianggap sengketa. Kalau mentok nanti lanjut sidang. Yang tidak memberi informasi bisa dipidana. Tapi semua itu ada tahapan-tahapannya,"jelas Agus.
Terkait permintaan audit sumber dana aksi Gendo dan ForBali, Agus Astapa menyatakan, sebagai lembaga publik, ForBali bisa dimintai pertanggungjawaban.
"Tidak ada alasan untuk tidak memberi informasi, bisa dipidana kalau tidak memberi informasi,"ujar Agus.
Terkait hal ini, Koordinator ForBali, Wayan Gendo Suardana, sebelumnya menyatakan, perjuangan warga menolak reklamasi Teluk benoa murni dari hati nurani rakyat, bukan dibayar atau didanai oleh pihak-pihak tertentu.[bbn/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025