Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comMahasiswa Hukum Unud Nyambi Jual Ratusan Butir Ekstasi
Senin, 20 April 2015,
07:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kampus Universitas Udayana (Unud) geger dengan tertangkapnya seorang mahasiswa Fakultas Hukum bernama Jonathan Sherif Brain alias Jon (24), karena menjual narkoba jenis ekstasi.
Tersangka Jon yang tinggal di Jalan Siulan Gang V/4A Banjar Bekul Penatih Dangin Puri Denpasar Barat ini ditangkap Sat Narkoba Polresta Denpasar di depan Circle K di Jalan Raya Puputan Renon, Denpasar, pada Kamis (16/4). Dari tangannya, polisi menyita sedikitnya 2 butir ekstasi dari 240 butir yang sudah terjual habis.
Mahasiswa semester 10 Fakultas Hukum ini sudah diincar sejak seminggu lalu karena ditengarai sebagai pengedar ekstasi. Penangkapan terhadap tersangka Jon dilakukan jajaran Sat Narkoba Polresta Denpasar pada Kamis (16/4) sekitar pukul 18.00 Wita.
Dia kaget setelah petugas memegang tangannya dan memintanya mengeluarkan barang barang di saku. Di lokasi penangkapan, dia membantah bukan pengedar.
“Dia sudah ditarget seminggu lalu karena diduga pengedar ekstasi,” jelas Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Gede Ganefo, Minggu (19/4).
Setelah badannya digeledah, polisi tidak menemukan barang yang dicari. Namun setelah kamar kosannya di Jalan Siulan Gang V/4A Banjar Bekul Penatih Dangin Puri Denpasar Barat, digeledah, petugas menemukan dua butir pil ekstasi logo LV merah di kotak perhiasan, serta satu kotak yang sebelumnya dipakai untuk mengirim paket diduga dari bandar.
Tersangka Jon diduga sindikat narkoba Bali-Jakarta. Dari keterangannya ke petugas, tersangka jon mengaku dua butir ekstasi itu merupakan sisa dari 240 butir ekstasi yang dipasoknya dari rutan Salemba Jakarta.
Ratusan ekstasi itu terjual habis dalam sebulan dan hanya dijual kepada teman teman sekampusnya saja. “Dia ini diduga jaringan Fredy, bandar narkoba yang ditangkap BNN beberapa waktu lalu di Jakarta,” bisik sumber yang enggan disebut namanyai.
Sementara, Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo, membenarkan ditangkapnya mahasiswa Fakultas Hukum Unud karena menjadi pengedar ekstasi. Tersangka mendapatkannya dari seorang napi Lapas di luar Bali melalui jasa ekspedisi sekitar sebulan lalu. Total yang diterimanya ada 240 butir, dan diedarkan di Kuta. “Sisanya masih dua butir dijadikan barang bukti,” jelas Kompol Ganefo.
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025