Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Polsek Kuta Amankan Pemerkosa Turis Jepang

kuta

Kamis, 5 Desember 2013, 21:02 WITA Follow
image

beritabali.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Kuta. Anggota Polsek Kuta akhirnya berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan turis Jepang bernama Gede Darsana (29). Pria asal Buleleng yang tinggal sementara di Jalan Palapa Denpasar itu ditangkap petugas karena memperkosa seorang turis wanita asal Jepang berinisla NC (21).

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Wahyu Setyo, penangkapan pelaku dilakukan setelah dipancing anggotanya ke pantai Kuta untuk janjian bertemu. Penangkapan pelaku dilakukan setelah korban melapor ke pihak kepolisian pada Rabu (4/12/2013).

"Berdasarkan laporan tersebut, korban mengaku diperkosa pelaku pada akhir November lalu, tepatnya pada Senin (25/11) pukul 22.00 di kamar korban di Jalan Dewi Sri," ujarnya, Kamis (5/12/2013).

Kronologis kejadian, kata Wahyu terjadi pada Minggu (24/11) dimana korban bertemu dengan pelaku sekitar pukul 22.00 di sebuah Food Court.

"Disana korban dan pelaku sama-sama minum, karena memang keduanya sudah saling kenal. Sepulang dari minum-minum itulah korban diikuti oleh pelaku," jelas Wahyu.

Ia menuturkan, bahwa setelah diikuti, saat itu pelaku beralasan hanya mengantarkan korban supaya selamat sampai tujuan. Esok harinya, pada Senin (25/11), korban kembali dijemput oleh pelaku dan diajak ke pantai Nusa Dua. Selanjutnya korban diajak keliling Denpasar sekaligus makan malam.

"Lalu sekitar pukul 22.00 korban kembali diantarkan pulang. Sampai tempat kos, pelaku berpura-pura pinjam handuk karena kehujanan, korban mengambilkan handuk, lalu diperkosa," terang Wahyu, menirukan pernyataan korban.

Usai diperkosa, sambung Wahyu, korban merintih dan mendesak pelaku pergi dari rumahnya. Selang beberapa lama korban pun melaporkan aksi tega pelaku terhadap dirinya. Dari laporan itu, pihak kepolisian akhirnya memancing pelaku untuk ketemu dipantai Kuta sebelum akhirnya berhasil ditangkap petugas.

Pelaku hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kuta. Dan atas perbuatannya, pelaku untuk sementara ditahan di Mapolsek Kuta.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatan tidak senonoh itu terhadap korban," pungkasnya. [dws]

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami