Kejati Bali Tertutup Soal Kasus Korupsi Bandara Rp. 28 miliar

denpasar

Rabu, 6 November 2013, 22:59 WITA Follow
image

beritabali.com/dok

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Setelah satu minggu lebih membekuk tersangka MM atau yang belakangan diketahui bernama Michael Maksi dan setelah didesak media, pihak Kejati Bali baru sedikit membuka kasus dugaan korupsi sebesar Rp. 28 miliar yang melibatkan seorang manager operasional bandara Ngurah Rai Bali.

Meski terendus media, pihak Kejati Bali masih tidak mau terbuka atas kasus dugaan korupsi puluhan miliar di Bandara Ngurah Rai Bali. Bayangkan saja, hanya dari mempermainkan duit parkir saja di bandara Ngurah Rai Bali bisa melakukan korupsi Rp 28 miliar.

Sampai saat ini, sudahe empat orang jadi tersangka, namun Kejati Bali baru menceritakan satu inisial tersangka yakni MM. Tampaknya, Kejati Bali tidak mau gamblang dalam kasus ini, bahkan cenderung bermain petak umpet. Situasi berbeda ketika Kejati Bali begitu terbuka dengan kasus dugaan korupsi di kampus IHDN dan Art Center.

Sejumlah awak media sudah berusaha mencari Kasipenkum Kejati Bali Ashari Kurniawan ke kantornya, namun ketika dicari keruangannya, Ashari tidak ada ditempat.

"Bapak sudah ke Jakarta," dalih salah satu pegawai diruang kerja Ashari, Rabu (6/11/2013).

Ketika dikonfirmasi lewat telpon, Ashari bahkan tidak mau angkat telpon. Hal yang sama juga dilakukan dengan Aspidsus Kejati Bali Putu Gede Sudharma yang juga ikut-ikutan enggan mengangkat telponnya.

Pihak media akhirnya melayangkan SMS ke Ashari dan menjelang petang baru dibalas dengan mengatakan bahwa sampai Sabtu depan ia ada kegiatan Humas di Jakarta.

"Saya di Jakarta ada kegiatan terkait humas, ini lagi dikelas," kelit Ashari ketika dikonfirmasi terkait kasus Bandara.

Ketika ditanya terkait nama – nama tersangka lain selain MM, herannya pria asal Klaten itu justru enggan menjelaskan dengan dalih penyidik dari Tim Kejagung dan dari Pidsus Kejati Bali baru bisa menjelaskan, satu nama yang ditangkap akibat tidak kooperatif.

"Penyidik belum memberikan informasi tersangka yang lain," kilah Ashari.

Ashari justru menyarankan agar menghubungi salah satu penyidik bernama Eko Priatno. Anehnyan ketika ia diminta nomor telponnya Eko, Ashari justru mengelak dan menyebutkan Eko juga di Jakarta. Akhirnya Ashari meminta awak media agar mengkonfirmasi kasus bandara ini ke aspidsus yang bernama Sudharma, namun ketika ponselnya dihubungi justru nomernya tidak aktif.

Begitu tertutup dan tidak terbukanya Kejati Bali sehingga publik pun dibuat bertanya-tanya atas kasus korupsi di bandara Ngurah Rai, dimana Kejati Bali terkesan bermain kucing-kucingan dalam kasus ini. Ada apakah gerangan Kejati Bali ? [dws]

 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami