Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
KPR Tolak Pembongkaran Gedung C Faksas UNUD

denpasar

Senin, 9 September 2013, 16:21 WITA Follow
image

beritabali.com/dok gusti putu merta

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Renon. Mahasiswa Fakultas Sastra Universitas Udayana bersama para Alumni dan Budayawan serta seniman di Bali yang tergabung dalam Komunitas Pewahyu Rakyat (KPR) mendesak manajemen Fakultas Sastra Universitas Udayana untuk membatalkan rencana pembongkaran Gedung C Fakutas Sastra Universitas Udayana (Faksas UNUD), yang berlokasi di Jalan Nias No. 13 Sanglah Denpasar. Alasannya, bangunan tersebut memiliki nilai sejarah dan masuk dalam kategori bangunan cagar budaya.
 
Juru Bicara Komunitas Pewahyu Rakyat, Gentry Amalo mengatakan Gedung C Faksas Unud memiliki nilai sejarah karena merupakan gedung yang diresmikan langsung oleh Presiden Soekarno pada 29 September 1958. Gedung tersebut juga menjadi awal mula berdirinya Universitas Udayana dan sudah masuk dalam kategori bangunan cagar budaya.
 
“Kita juga sekaligus ingin menguji sesakti apa undang-undang cagar budaya ini jika para pelakunya itu para pejabat itu sendiri, yang seharusnya menerapkan undang-undang itu tetapi malah melakukan pelanggaran-pelanggaran,” ungkap Gentry Amalo.
 
Gentry Amalo menyampaikan, jika dilihat dari kriteria Undang-Undang no. 11 tahun 2010, Gedung C Faksas Unud sudah termasuk kategori bangunan cagar budaya yang harus dilestarikan dan wajib dilindungi. Gentry berharap Polda Bali segera melakukan penyitaan atas bangunan dan benda-benda lainnya yang terkait dengan bangunan.(mlt)

 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami