BPK Beri Opini Disclaimer Pada Pemkab Tabanan

Tabanan

Selasa, 11 Juni 2013, 16:42 WITA Follow
image

Beritabali.com/doc

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini disclaimer terhadap laporan keuangan pemerintah kabupaten Tabanan Bali. Opini disclaimer diberikan terkait tidak jelasnya laporan terhadap pengelolaan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan sebagai Badan Layanan Umum (BLU).

Kepala Perwakilan Provinsi Bali BPK RI Efdinal dalam keteranganya di Kantor DPRD Bali Renon (11/6/2013) menyatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tim yang diterjunkan BPK mengalami kesulitan dalam melakukan penelusuran terhadap beberapa transaksi yang menggunakan dana cukup besar. Apalagi bukti transaksi yang diberikan tidak sama dengan kondisi yang ditemukan di lapangan.

“kalau buktinya kadang-kadang juga ada, tetapi  ketika kita cross cek dengan bukti lain sering tidak nyambung, jadi BPK tidak hanya menerima bukti yang disampaikan oleh instansi begitu saja, kita cross cek dengan bukti-bukti yang lain, bukti-bukti itulah tidak pas, kita memastika angka satu rupiah yang dibelanjakan atau diterima jelas sumber dan kegunaanya,” papar Efdinal.

 



Efdinal menambahkan dari 9 kabupaten/kota di Bali hanya Kabupaten Tabanan yang memperoleh opini disclaimer. Sedangkan kabupaten kota yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) adalah Kota Denpasar.
 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami