BPK Beri Opini Disclaimer Pada Pemkab Tabanan
Tabanan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini disclaimer terhadap laporan keuangan pemerintah kabupaten Tabanan Bali. Opini disclaimer diberikan terkait tidak jelasnya laporan terhadap pengelolaan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan sebagai Badan Layanan Umum (BLU).
Kepala Perwakilan Provinsi Bali BPK RI Efdinal dalam keteranganya di Kantor DPRD Bali Renon (11/6/2013) menyatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tim yang diterjunkan BPK mengalami kesulitan dalam melakukan penelusuran terhadap beberapa transaksi yang menggunakan dana cukup besar. Apalagi bukti transaksi yang diberikan tidak sama dengan kondisi yang ditemukan di lapangan.
“kalau buktinya kadang-kadang juga ada, tetapi ketika kita cross cek dengan bukti lain sering tidak nyambung, jadi BPK tidak hanya menerima bukti yang disampaikan oleh instansi begitu saja, kita cross cek dengan bukti-bukti yang lain, bukti-bukti itulah tidak pas, kita memastika angka satu rupiah yang dibelanjakan atau diterima jelas sumber dan kegunaanya,” papar Efdinal.
Efdinal menambahkan dari 9 kabupaten/kota di Bali hanya Kabupaten Tabanan yang memperoleh opini disclaimer. Sedangkan kabupaten kota yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) adalah Kota Denpasar.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
