Dituduh Bisa Ngeleak, Pasek Polisikan Tetangganya
BERITABALI.COM, BULELENG.
Dituduh memiliki ilmu hitam dan bisa menjadi Leak (mahluk jadi-jadian), Nengah Pasek (61) tak terima. Ia kemudian melaporkan tetangganya Wayan Daging (70) ke Kantor Polisi.
Merasa dicemarkan nama baiknya dengan tuduhan memiliki ilmu hitam hingga anak tetangganya sakit, Nengah Pasek (61), warga Lingkungan Kayubuntil, Kelurahan Kampung Anyar, Kamis (17/1/2013) melaporkan Wayan Daging (70) ke Mapolres Buleleng. Pasek merasa merasa keberatan dengan ulah yang dilakukan tetangganya. Bersama lima orang lainnya, Wayan Daging mendatangi rumah Pasek dan menyebutkan anaknya sakit akibat hasil perbuatan ilmu 'leak' yang dimilikinya.
“Kasus yang dilaporkan warga dari Kampung Anyar itu masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan, sebab korban merasa keberatan dengan tuduhan yang dilontarkan pelaku telah membuat anak pelaku sakit karena ilmu hitam,” ujar Kasubbag Humas Polres Buleleng, Iptu Made Mustiada, kepada kabarbuleleng.com. Dalam laporan di Mapolres Buleleng, korban Nengah Pasek mengaku didatangi pelaku Wayan Daging dengan beberapa tetangganya. Pelaku dicurigai tengah mempelajari ilmu hitam hingga anak pelaku bernama Gede Armaya jatuh sakit. Bahkan dengan sedikit mengancam pelaku meminta korban untuk menyembuhkannya. Selanjutnya karena merasa keberatan dengan ulah Wayan Daging, Pasek akhirnya melaporkan tetangganya itu ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
