Angkut 84 Ton BBM Ilegal 7 Kru Kapal Ditangkap
BERITABALI.COM, DENPASAR.
7 orang kru KM Sembilan Pilar ditahan pihak TNI AL Denpasar karena mengangkut 84 ton bahan bakar minyak diduga ilegal di Perairan Selatan Bali.
”Kami masih melakukan penyelidikan terhadap berkas surat-suratnya dan diduga pengangkutan BBM ke Bali ilegal, Nahkoda kapal dan 6 orang anak buah kapal (ABK) saat ini masih ditahan” kata Komandan Pangkalan TNI AL Denpasar Kolonel L (P) Wayan Suarjaya, Selasa, (3/7/2012) usai serah terima kapal di Dermaga Pelabuhan Benoa.
Kapal Sembilan Pilar (SP) ditangkap saat Kapal Perang Weling 822 menggelar patroli di Perairan Selatan Bali pada Minggu 1 Juli 2012 malam. Kapal tersebut melintas dari selatan dengan jarak dari Pelabuhan Benoa sejauh 15 notical mile atau sekira 30 km.Dari pemeriksaan diketahui, kapal tersebut hanya mengantongi izin pelayaran.
Nahkoda kapal Sutrisno (36) tidak bisa menunjukkan dokumen sah terkait pengangkutan BBM tersebut.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
