Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dua Pengedar Uang Palsu Diringkus

tabanan

Selasa, 20 Desember 2011, 21:13 WITA Follow
Beritabali.com

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.Com, Tabanan. Dua pengedar uang palsu pecahan Rp 100 ribuan yang beraksi di Tujuh Toko Pasar Kediri, Tabanan berhasil diringkus Polisi, Selasa (20/12).

Kedua tersangka masing-masing Ni Sagung Oka Artini (47) yang kos di Jalan Ngurah Rai Gang Sandat, Desa Banjar Anyar, Kediri dan Ni Nyoman Sukaniti 55 Jalan Patih Jelantik no 6 RT 02 Denpsar.  Usai  bertransaksi keduanya langsung diringkus jajaran Kepolisian Sektor Kediri berikut barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 100 ribuan.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, sektiar pukul 10.00 Wita  salah satu tersangka belanja di Toko milik Ketut Tampiani (50). Saat itu tersangka membeli bawang merah dan bawang putih masing-masing satu kilogram serta penyedap rasa. Total tersangka belanja di Toko Tampiani Rp 19 ribu. Tersangka kemudian menyerahkan uang pecahan Rp 100 ribuan. Kemudian korban memberi susuk (kembalian) sebesar Rp 89 ribu.

"Saya tak tahu kalau yang dibelanjakan uang palsu. Saya tak bisa membedakan," terang Tampiani.

Ia kemudian baru mengetahui kalau uang senilai Rp 100 ribu itu palsu dari petugas kepolisian yang membuntuti  tersangka.

"Pak polisi meminta uang itu dan menangkapnya  lalu dibawa ke Polsek Kediri," terangnya.

Rupanya sebelum belanja di Toko Tampiani, tersangka juga sudah belanja di warung  milik I Wayan Narta (64)  alamat Banjar Panti, Kediri. Tersangka
membeli telor ayam sebesar Rp 10 ribu dengan uang pecahan Rp 100 ribu. Korban kemudian mengmbalikan sisa uang tersangka Rp 90 ribu.

Kapolsek Kediri Kompol  Toni Sugadri seijin Kapolres Tabanan, mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka uang palsu diawali dari pengintaian petugas.

“Setelah tersangka kami buntuti dan melakukan transaksi dengan uang palsu, saat itu juga tersangka kami tangkap,” tandasnya.

Selain menggelandang kedua tersangka ibu rumah tangga itu, polisi juga mengamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribuan sebanyak 25 lembar. Masing-masing 18 lembar dari Sukaniti dan 7 lembar dari Sagung Oka Artini. (nod)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami