Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




PHRI Diminta Umumkan Daftar Vila dan Hotel Bodong

Beritabali.com, Badung

Rabu, 25 Mei 2011, 22:03 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Bupati Badung Anak Agung Gede Agung meminta kepada Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) agar segera mengumumkan daftar vila dan hotel bodong atau ilegal, khususnya yang ada di Kabupaten Badung Bali.

Hal ini disampaikan Gede Agung di Kantor Bupati Badung Rabu malam (25/5/2011), menyikapi banyaknya vila bodong atau ilegal yang beroperasi di wilayahnya.

" Saya minta PHRI segera mengumumkan hotel dan vila yang bodong. Jangan sampai wisatawan menginap di hotel atau vila bodong. Aturan harus ditegakkan di Kabupaten Badung, saya minta PHRI ikut mensosialisasikan," kata Agung di sela-sela perayaan HUT ke 5 Asosiasi Vila Bali.

Menurut Agung, selain banyak vila bodong, di wilayahnya juga masih terdapat hotel bertaraf internasional yang masuk kategori bodong.

"Masih ada hotel kelas internasional yang ilegal, bengkung (bandel) tidak mau mengurus ijinnya, tidak peduli dengan aturan yang berlaku," tegas bupati berkumis rapi ini.

Ketua PHRI Badung, Gusti Rai Suryawijaya menambahkan, pihaknya tidak mendukung bisnis ilegal di Bali, termasuk vila dan hotel bodong.

 



"Hotel dengan nilai investasi ratusan milyar rupiah, masak tidak bisa urus ijin. Saya tidak akan mendukung usaha ilegal seperti ini di Bali," tegasnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami