Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
PHRI Diminta Umumkan Daftar Vila dan Hotel Bodong
Beritabali.com, Badung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Bupati Badung Anak Agung Gede Agung meminta kepada Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) agar segera mengumumkan daftar vila dan hotel bodong atau ilegal, khususnya yang ada di Kabupaten Badung Bali.
Hal ini disampaikan Gede Agung di Kantor Bupati Badung Rabu malam (25/5/2011), menyikapi banyaknya vila bodong atau ilegal yang beroperasi di wilayahnya.
" Saya minta PHRI segera mengumumkan hotel dan vila yang bodong. Jangan sampai wisatawan menginap di hotel atau vila bodong. Aturan harus ditegakkan di Kabupaten Badung, saya minta PHRI ikut mensosialisasikan," kata Agung di sela-sela perayaan HUT ke 5 Asosiasi Vila Bali.
Menurut Agung, selain banyak vila bodong, di wilayahnya juga masih terdapat hotel bertaraf internasional yang masuk kategori bodong.
"Masih ada hotel kelas internasional yang ilegal, bengkung (bandel) tidak mau mengurus ijinnya, tidak peduli dengan aturan yang berlaku," tegas bupati berkumis rapi ini.
Ketua PHRI Badung, Gusti Rai Suryawijaya menambahkan, pihaknya tidak mendukung bisnis ilegal di Bali, termasuk vila dan hotel bodong.
"Hotel dengan nilai investasi ratusan milyar rupiah, masak tidak bisa urus ijin. Saya tidak akan mendukung usaha ilegal seperti ini di Bali," tegasnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 2881 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
