Polres Badung Amankan Ratusan Kayu Jati

Senin, 21 Maret 2011, 21:41 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Jajaran Reskrim Polres Badung mengamankan sebuah truk bernomor polisi DK 8148 GH diduga bermuatan kayu illegal. Truk disupiri I Wayan Sukita Artha, warga Br. Timpang, Kerambitan, Tabanan, ditangkap bersama bersama seorang karyawan UD Jati Buana, I Ketut Ardika (35).

[pilihan-redaksi]

Menurut Kasat Reskrim Polres Badung AKP Soma Adnyana, supir diamankan setelah pihaknya melakukan patroli diseputaran Jalan Mengwitani, Badung. Disebutkan pula, truk disopiri Artha itu mengangkut sedikitnya 227 batang kayu olahan (kayu jati). Dari informasi, kayu tersebut pemiliknya bernama Sutrisno dari Sumatera.

"Setelah diperiksa, dalam surat faktur angkutan kayu olahan (FAKO) tidak tercantum nomor," bebernya, pada Senin (21/3).

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku bahwa ratusan kayu itu awalnya akan di beli oleh UD Jatayu. Setiba di sana, pemilik UD Jatayu batal membeli karena ratusan kayu jati itu kualitasnya kurang bagus. Namun, saat akan kembali ke gudang UD Jati Buana, polisi mencegat laju truk tersebut ketika melintas di Jalan Raya Mengwitani, Badung, Jumat 18 Maret lalu.

AKP Soma menjelaskan, keduanya hingga kini masih sebatas saksi. Namun, jika dalam penyelidikan ditemukan adanya dugaan ratusan kayu jati itu illegal, maka pemilik kayu bisa
dijerat pasal 78 ayat 5 Undang Undang Nomor 41 tahun 1999, tentang Kehutanan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Keduanya masih saksi, masih kita diselidiki," bebernya.

Sementara itu, dalam keterangan Sutrisno yang juga bos dari UD Jati Buana mengelak bahwa kayu tersebut illegal.
Dikatakannya, bahwa ratusan kayu jati yang di pasoknya dari Sumatera itu memiliki kelengkapan dokumen.

"Tapi saat akan didistribusikan ke Toko UD Jatayu, dalam faktur angkutan kayu olahan tidak tercantum nomor. Hanya itu saja pelangarannya," jelasnya di Polres Badung, pada
Senin (21/3).

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami