Gubernur Bali Minta Villa Ilegal Dibongkar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta kepada para bupati se-Bali untuk segera membongkar villa-villa illegal. Terutama terhadap villa yang melanggar perda rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Bali. Demikian disampaikan Gubernur Bali pada keteranganya di Renon, Selasa (8/2)
Menurut Pastika, sudah saatnya penegakan terhadap RTRWP Bali dilakukan, sebab jika tidak maka pelanggaran terus terjadi. Apalagi cukup banyak villa yang tidak memiliki ijin pembangunan.
Ada yang tidak punya ijin sama sekali, oleh karena itu saya ingatkan, ini tidak punya ijin. Ya tolong ditegur dulu, suruh bikin ijin. Kalau memang tidak melanggar, tetapi kalau memang jelas melanggar jangan dikasi ijin baru, papar Gubernur Bali.
Pastika mencontohkan dari hasil siding satuan polisi pamong praja (satpol PP) Bali di Kabupaten Badung ditemukan 25 villa tidak memiliki ijin. Selain itu ke-25 villa tersebut pembangunanya melanggar RTRWP Bali yaitu berada dalam radius kesucian pura.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
