Pemprov Tunggu Rekomendasi Gubernur
Beritabali.com, Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah provinsi Bali memastikan akan memberlakukan moratorium atau penghentian pembangunan hotel jika telah mendapatkan rekomendasi langsung dari perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Bali.
Apalagi sebelumnya Gubernur Bali Made Mangku Pastika telah meminta PHRI Bali untuk melakukan perhitungan perbandingan jumlah kamar hotel dan kebutuhan kamar hotel di Bali.
Kabid Humas pemerintah provinsi Bali Ketut Teneng pada keteranganya di Renon, Senin (27/12) menyatakan kebijakan moratorium hanya akan dilakukan jika PHRI Bali telah menyampaikan rekomendasi moratorium. Walaupun sebelumnya Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata telah meminta Bali untuk melakukan moratorium.
Menurut Ketut Teneng, rekomendasi PHRI Bali menjadi sangat penting karena pelaku pariwisata yang mengetahui kondisi di lapangan.
�Karena yang bergerak dan tahu persis bagaimana kondisi lapangan adalah komponen pariwisata khususnya PHRI,� ucap Ketut Teneng.
Teneng berharap PHRI Bali segera menyampaikan rekomendasinya kepada gubernur Bali. Sebelumnya Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata telah meminta Bali untuk melakukan moratorium.
Rekomendasi tersebut disampaikan setelah melakukan penelitian bersama Universitas Udayana yang hasilnya menunjukkan Bali telah mengalami kelebihan jumlah kamar hotel mencapai 9.800 kamar. (mlt)
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
