Moratorium Pembangunan Hotel di 3 Kabupaten

Kamis, 16 September 2010, 22:24 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah Provinsi Bali mempertimbangkan untuk memberlakukan kebijakan moratorium atau penghentian pembangunan hotel di 3 kabupaten/kota di Bali. Kabupaten Kota tersebut diantaranya Denpasar, Badung dan Gianyar. 

Rencana moratorium pembangunan hotel di 3 kabupaten tersebut muncul menyusul desakan dari Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Bali.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada keteranganya di Denpasar (16/9) menyatakan rencana moratorium pembangunan hotel di Badung, Denpasar dan Gianyar juga didasarkan pada alasan jumlah kamar hotel di 3 kabupaten tersebut telah melebihi dari kebutuhan.

Selain itu untuk menciptakan pemerataan pembangunan pariwisata di kabupaten lainnya di Bali seperti Buleleng, Bangli, Karangasem dan Jembrana.

Menurut Pastika, jika nantinya hasil kajian teknis dan akademis memungkinkan, maka pemerintah provinsi Bali akan mengajukan surat kepada Kementrian Kebudayaan dan pariwisata dan Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk tidak lagi memberikan tawaran investasi pembangunan hotel di 3 kabupaten tersebut.

Itu bisa kita stop, melalui permohonan kepada Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata dan BKPM. Para bupati juga kita harapkan melakukan itu jelas Pastika.Mangku Pastika mengungkapkan ke depan tidak menutupkemungkinan juga kebijakan moratorium pembangunan hotel diatur dalam sebuah peraturan daerah(perda).

 

Berdasarkan data PHRI Bali jumlah kamar di Bali telah lebih dari cukup yaitu mencapai 56.000 kamar. 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami