Pastika: Bukan Moratorium Tapi Pengaturan Kembali

Rabu, 11 Agustus 2010, 19:09 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Target peningkatan Pendapatan Asli daerah (PAD) menjadi salah satu alasan bagi kabupaten kota di Bali untuk tetap memberikan ijin pembangunan hotel. 

Hal tersebut yang menyebabkan kabupaten/kota di Bali mengabaikan seruan moratorium (penghentian sementara) pembangunan hotel, walaupun seruan moratorium pembangunan hotel telah disampaikan gubernur Bali sejak 1993.Gubernur Bali Made Mangku Pastika menegaskan kedepan bukan lagi kebijakan moratorium yang dapat diberlakukan untuk mengerem pembangunan hotel di Bali, 

Namun diperlukan kebijakan penataan pembangunan agar pembangunan hotel tidak terfokus di wilayah Bali selatan.Mungkin bukan moratorium tetapi pengaturan kembali, karena ada persoalan kabupaten kota ingin meningkatkan PAD, ucap Gubernur Bali.Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan penataan kembali pembangunan hotel mungkin akan menjadi jalan terbaik, karena sebagian proses pemberian ijin pembangunan hotel juga berada di tangan kabupaten kota.

 

Sebelumnya Badan Pariwisata Bali (BTB) yang mengusulkan kepada pemerintah provinsi Bali untuk memperdakan kebijakan moratorium pembangunan hotel di Bali. Mengingat jumlah kamar hotel di Bali telah melebihi dari cukup dimana jumlahnya mencapai 46.000 kamar.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami