Pastika: Bukan Moratorium Tapi Pengaturan Kembali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Target peningkatan Pendapatan Asli daerah (PAD) menjadi salah satu alasan bagi kabupaten kota di Bali untuk tetap memberikan ijin pembangunan hotel.
Hal tersebut yang menyebabkan kabupaten/kota di Bali mengabaikan seruan moratorium (penghentian sementara) pembangunan hotel, walaupun seruan moratorium pembangunan hotel telah disampaikan gubernur Bali sejak 1993.Gubernur Bali Made Mangku Pastika menegaskan kedepan bukan lagi kebijakan moratorium yang dapat diberlakukan untuk mengerem pembangunan hotel di Bali,
Namun diperlukan kebijakan penataan pembangunan agar pembangunan hotel tidak terfokus di wilayah Bali selatan.Mungkin bukan moratorium tetapi pengaturan kembali, karena ada persoalan kabupaten kota ingin meningkatkan PAD, ucap Gubernur Bali.Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan penataan kembali pembangunan hotel mungkin akan menjadi jalan terbaik, karena sebagian proses pemberian ijin pembangunan hotel juga berada di tangan kabupaten kota.
Sebelumnya Badan Pariwisata Bali (BTB) yang mengusulkan kepada pemerintah provinsi Bali untuk memperdakan kebijakan moratorium pembangunan hotel di Bali. Mengingat jumlah kamar hotel di Bali telah melebihi dari cukup dimana jumlahnya mencapai 46.000 kamar.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
