Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comVonis Seumur Hidup Bagi Susrama
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis seumur hidup kepada I Nyoman Susrama, terdakwa kasus pembunuhan wartawan Radar Bali Anak Agung Narendra Prabangsa.
Vonis tersebut dijatuhkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (15/2).
Majelis hakim berpendapat terdakwa terbukti terlibat dalam pembunuhan terhadap Anak Agung Narendra Prabangsa.
Susrama juga dinyatakan terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap Anak Agung Narendra Prabangsa, karena motif pemberitaan korban tentang pembangunan sekolah internasional di Bangli.
Ketua Majelis Hakim Jumain menyatakan perbuatan terdakwa sangat keji. Apalagi keinginan membunuh korban diperkuat dengan upaya menenggelamkan korban ke laut.
Terdawa juga dinilai sadis karena dalam pembunuhan tersebut juga melibatkan beberapa orang terdakwa lainnya dalam melakukan penyiksaan.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
