Polhut Terbatas, Hutan Bali Semakin Kritis
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dinas Kehutanan Provinsi Bali mengusulkan kepada Departemen kehutanan memberikan tambahan petugas polisi kehutanan untuk melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap wilayah hutan di Bali. Usulan ini disampaikan mengingat minimnya petugas polisi hutan yang menyebabkan tetap tingginya kasus pencurian kayu di kawasan hutan Bali, baik pada hutan lindung maupun hutan produksi.
Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Alam Dinas Kehutanan Bali Made Gunanja pada keteranganya saat survey ke Hutan Bali Barat (3/2) menyebutkan saat ini di Bali terdapat sekitar 118 orang polisi kehutanan. Padahal berdasarkan criteria luasan hutan Bali memerlukan sekitar 400 orang polisi kehutanan. Selain itu, Bali juga hanya memiliki satu petugas penyidik kehutanan
Gunanja mengakui selain mengalami keterbatasan sumber daya manusia, Polisi Kehutanan Bali juga mengalami keterbatasan fasilitas, sehingga kurang optimal dalam pelaksanaan tugas. “Upaya sudah kami lakukan salah satunya berusaha membangun kerjasama dengan desa adat dengan pembentukan pecalang hutan” ujar Made Gunanja.
Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Alam Dinas Kehutanan Bali Made Gunanja menyebutkan dengan luas hutan di Bali secara keseluruhan mencapai 130 ribu hektar, maka perbandingan petugas dan luas hutan yang harus diawasi menjadi 1 polhut harus mengawasi sekitar 2500 hektar kawasan hutan. Sedangkan secara normal harusnya satu petugas mengawasi 300 hektar kawasan hutan.
Reporter: bbn/ctg