Membandel, Lapak PKL Diboyong Satpol PP
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Meski sudah berkali-kali dibina dan diperingatkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di luar areal Pelabuhan Gilimanuk tetap saja bengkung (bandel). Hasilnya, Satpol PP Jembrana terpaksa bertindak represif dengan memboyong lapak-lapak dan barang dagangannya ke Markas Satpol PP Jembrana.
Kendati sudah diperingatkan berkali-kali, namun sejumlah PKL yang menjajakan dagangannya di luar areal Pelabuhan Gilimanuk masih tetap membandel.
Bahkan sebelum operasi penertiban digelar, Selasa (24/11) pihak Satpol PP Jembrana sebelumnya telah mengutus Kasi Trantib Kelurahan Gilimanuk ke lokasi operasi untuk memberikan peringatan terakhir.
Namun, peringatan tersebut dianggap angin lalu oleh delapan PKL yang berjualan di lokasi terlarang. Hanya saja, saat operasi penertiban digelar, hanya tiga lapak yang ditunggui oleh pemiliknya.
Kedatangan belasan Satpol PP membuat ketiga PKL tersebut terperangah. Dua diantaranya lari terbirit-birit sambil membawa serta barang dagangannya.
Namun, tenda untuk tempat berteduhnya berhasil disita Satpol PP. Sementara, seorang diantaranya lari terbirit-birit tanpa mampu menyelamatkan barang dagangannya.
Kepala Seksi Operasional Trantib Satpol PP Jembrana, I Made Tarma ketika dikonfirmasi di sela-sela operasi penertiban mengatakan sejatinya semua PKL yang berdagang di lokasi terlarang tersebut telah diperingatkan berkali-kali.
“Dua bulan yang lalu mereka kita panggil ke Kantor. Kita beri mereka penjelasan dan bersedia menandatangani pernyataan untuk tidak berjualan lagi di lokasi tersebut,†terangnya.
Selama rentang dua bulan tersebut, imbuh Tarma, pihaknya telah melayangkan tiga kali peringatan bahkan sebelum operasi penertiban, Selasa (24/11) ini dilaksanakan, pihaknya kembali mengirimkan utusan untuk memperingatkan PKL tersebut terakhir kalinya.
“Kami sudah melayangkan peringatan tiga kali bahkan sebelum penertiban digelar, kami mengutus Kasi Trantib Kelurahan Gilimanuk untuk memperingatkan PKL,†akunya.
Tarma membenarkan kalau selama operasi berlangsung, dua PKL lari terbirit-birit sambil membawa serta barang dagangannya.
“Namun, lapak dan tenda daruratnya berhasil kami sita,†ujarnya.
Dari hasil penertiban ini, kata Tarma, pihaknya berhasil mengamankan dua bangku, lima meja, cangkir, piring dan sejumlah barang dagangan yang ditinggalkan pemiliknya.
“PKL tersebut telah melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum,†pungkasnya.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
