Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
DPD RI Asal Bali Ancam Ajukan Judicial Review

Beritabali.com, Renon

Selasa, 15 September 2009, 19:19 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Anggota Dewan Perawakilan Daerah (DPD) RI asal Bali I Wayan Sudirta memastikan mengajukan judicial review ke Makamah Konstitusi jika DPR RI tetap mengesahkan rancangan undang-undang rahasia negara.



Apalagi rancangan undang-undang Rahasia negara sangat tumpang tindih dengan undang-undang lainnya seperti undang-undang keterbukaan informasi publik dan undang-undang pers.



Hal ini disampaikan Anggota Dewan Perawakilan Daerah (DPD) RI asal Bali I Wayan Sudirta usai melakukan silaturahmi dengan Kajati Bali di Renon, Selasa (15/9).

Menurut Sudirta rancangan undang-undang rahasia negara juga menjadi penghambat bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini akan menjadi sebuah kemunduran demokrasi di Indonesia sehingga harus dilawan.



”Memang segala peraturan yang tumpang tindih harus dilawan, walaupun DPR RI mengesahkan kita akan judiciel review. Pokoknya lawan habis,” tegas I Wayan Sudirta.



Anggota Dewan Perawakilan Daerah (DPD) RI asal Bali I Wayan Sudirta menjelaskan yang perlu diwaspadai dari undang-undang rahasia negara adalah hilangnya transparansi dan keterbukaan dalam pemerintahan. Dimana pemerintah harus kembali pada tujuan reformasi yaitu terciptannya transparansi pemerintahan. (mlt)

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami