Tuduh Tetangga Bisa ‘Ngeleak’, Ketut Nyeri Dipolisikan

Senin, 11 Mei 2009, 18:44 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Lantaran menuduh para tetangganya bisa ‘nge-leak’ (punya ilmu hitam), seorang balian wanita dilaporkan ke Mapolsek Sukawati. Senin (11/5).Berdasarkan keterangan yang dihimpun beritabali.com, kejadian ini bermula saat seorang balian luh ( dukun wanita) bernama Ni Ketut Nyeri (37) asal Banjar Tegehe, Batubulan, Gianyar, kerap menyebut tetangganya bisa ilmu black magic atau ngeleak.

Orang paling pertama kena fitnah tersebut adalah Ni Nyoman Swengkrog ( 60), disusul kemudian I Made Matrawan dan Ni Wayan Kopi.Tak terima kena fitnah, akhirnya Swengkrog yang sudah memendam sakit hati selama 2 bulan melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sukawati.

Ketika dimintai keterangannya, Kapolsek Sukawati, AKP Bernad Mosak membenarkan kejadian ini. Kini, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan pelapor.

 

“Para pelapor tak terima dikatakan bisa jadi Leak (mahluk jadi-jadian dengan ilmu hitam). Terlapor akan kami panggil dulu untuk diperiksa, “ ucapnya. 
 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/art



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami