Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




23 Mahasiswa ISI Denpasar Tersangka

Denpasar

Senin, 11 Mei 2009, 18:15 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Penyidik Poltabes Denpasar kembali menambah deretan tersangka mahasiswa ISI Denpasar yang tersangkut dalam kasus penyegelan kampus ISI Denpasar beberapa waktu lalu. Totalnya kini menjadi 23 tersangka. Sementara puluhan mahasiswa itu dikenakan wajib lapor.

Dalam pengamatan beritabali.com, pada Senin (11/05), dari 23 tersangka itu, 5 mahasiswa menjalani pemeriksaan intensif di penyidik Reskrim Poltabes Denpasar. Mereka adalah Ngurah Krisna Murti, I Putu Adi Sujana, Made Sudiatmika, Adi Gunarta, Muliana.

Sebenarnya, yang dipanggil penyidik dalam pemeriksaan itu, ada 7 mahasiswa. Berhubung dua mahasiswa tidak ada di kampus, pemeriksaan hanya dialamatkan kepada 5 mahasiswa saja.

Menurut Pahumas Poltabes Denpasar Kompol Ketut Suwetra, mahasiswa bernama Putu Rekayasa, berhenti menjadi mahasiswa di kampus ISI Denpasar. Sementara mahasiswa bernama Eta, study di Lampung.

“Namun keduanya tetap akan dimintai keterangan,”jelasnya, pada Senin (11/05) .Rencananya, kata Kompol Suwetra, 5 mahasiswa akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, padaSelasa (12/05). Mereka adalah Eka Laksana, Eta, Anom Adnyana, Arimbawa dan IB Gede Triana Putra.

“Jadi total tersangka mencapai 23 orang dari mahasiswa ISI Denpasar. Mereka dikenakan pasal membuat perasaan tidak menyenangkan,”tegasnya.

Diterangkanya, para mahasiswa tidak dilakukan penahanan. Dan mereka wajib lapor dan terus menjalani pemeriksaan bila sewaktu waktu dibutuhkan. 

 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami