Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comPastika Pastikan Pembahasan RTRW Jalan Terus
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika memastikan tidak akan meghentikan proses pembahasan terhadap revisis peraturan daerah rencana tata ruang wilayah (perda RTRW) Bali. Hal ini disampaikan Pastika saat Simakrama di Wantilan DPRD bali Renon (25/4).
Kepastian ini disampaikan Pastika sebagai bentuk tanggapan terhadap desakan dari beberapa pihak untuk menunda pembahasan revisis perda RTRW Bali. Dimana salah satu desakan berasal dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali.
Pastika menyatakan pembahasan revisis perda RTRW Bali tidak boleh dihentikan, karena perda RTRW Bali harus disesuaikan dengan undang-undang tata ruang nomor 26 tahun 2007. Apalagi seharusnya batas waktu pembahasan RTRW Bali tersebut selesai pada April ini.
Disisi lain, Pastika juga membantah adanya kesan tergesa-gesa dalam pembahasan RTRW Bali. “Untuk menghindari kesan tergesa-gesa dalam pembahasan. DPRD Propinsi Bali melakukan reschedule pembahasan RTRW.
Pastika menambahkan dalam pembahasan revisi RTRW Bali juga telah mengadopsi kearifapan local. Selain itu Bhisama juga telah dijadikan groundnorm dan sekaligus diimplementasikan dalam batang tubuh RTRW.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
