Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Pastika Pastikan Pembahasan RTRW Jalan Terus

Sabtu, 25 April 2009, 16:40 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika memastikan tidak akan meghentikan proses pembahasan terhadap revisis peraturan daerah rencana tata ruang wilayah (perda RTRW) Bali. Hal ini disampaikan Pastika saat Simakrama di Wantilan DPRD bali Renon (25/4).

Kepastian ini disampaikan Pastika sebagai bentuk tanggapan terhadap desakan dari beberapa pihak untuk menunda pembahasan revisis perda RTRW Bali. Dimana salah satu desakan berasal dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali.

Pastika menyatakan pembahasan revisis perda RTRW Bali tidak boleh dihentikan, karena perda RTRW Bali harus disesuaikan dengan undang-undang tata ruang nomor 26 tahun 2007. Apalagi seharusnya batas waktu pembahasan RTRW Bali tersebut selesai pada April ini.

Disisi lain, Pastika juga membantah adanya kesan tergesa-gesa dalam pembahasan RTRW Bali. “Untuk menghindari kesan tergesa-gesa dalam pembahasan. DPRD Propinsi Bali melakukan reschedule pembahasan RTRW.

Pastika menambahkan dalam pembahasan revisi RTRW Bali juga telah mengadopsi kearifapan local. Selain itu Bhisama juga telah dijadikan groundnorm dan sekaligus diimplementasikan dalam batang tubuh RTRW.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami