Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Panwaslu Bali Catat 139 Pelanggaran Pemilu
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pelanggaran demi pelanggaran dalam Pemilu 9 April lalu terus bertambah. Hingga posisi Rabu (15/4), Panwaslu Provinsi Bali mencatat 139 pelanggaran. Pelanggaran itu terbagi dalam 2 jenis yakni pelanggaran administrasi sebanyak 119 kasus, dan 20 pelanggaran yang diindikasikan tindak pidana.
Ketua Panwaslu Provinsi Bali, Wayan Juana, mengatakan dari 20 kasus pelanggaran yang terindikasi pidana, 5 di antaranya sudah dilaporkan ke polisi, sedangkan 15 lainnya masih dalam proses kelengkapan berkas.
Untuk pelanggaran jenis pidana ini, kata Juana, antara lain ada pemilih yang memosisikan sebagai orang lain. Untuk kasus ini ada 4 orang, semuanya terjadinya di Kabupaten Klungkung. Sedang yang lainnya, ada yang tertangkap basah seorang pemilih yang melakukan pencontrengan lebih dari satu kali.
"Kasus ini sudah dilimpahkan ke polisi untuk diproses secara hukum," papar Juana, Rabu (15/4). Kasus pidana lainnya, adalah money politic yang terjadi di sejumlah kabupaten, seperti Klungkung, Jembrana, Badung, Gianyar, dan Buleleng.
Sedangkan kasus pelanggaran administrasi yang jumlahnya 119, menurut Juana, antara lain ada KPPS yang tidak disumpah, ada anak di bawah dua umur ikut mencontreng."Pelanggaran administrasi terjadi di semua daerah di Bali," kata Juana. Dan, semua pelanggaran administrasi itu sudah disampaikan ke KPU Bali.
Reporter: bbn/sss
Berita Terpopuler
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3213 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
