250 Hektar Lahan Mangrove Beralih Fungsi
Tanjung Bungkak
BERITABALI.COM, DENPASAR.
mangroveKeberadaan hutan mangrove di Bali terus berkurang. Di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai Bali saja, sebanyak 250 hektar lahan hutan mangrove telah beralih fungsi.
Berdasarkan catatan Kantor Unit Pelaksana Teknis Tahura Ngurah Rai Bali, sebagian besar alih fungsi hutan mangrove untuk lahan pembangunan fasilitas publik. Seperti pembangunan kantor PLN di Pesanggaran dan Nusa Dua. Termasuk juga perluasan tempat pembuangan akhir (TPA) suwung yang kini luasnya mencapai 40 hektar.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Tahura Ngurah Rai Bali Wayan Nuada ketika ditemui beritabali.com di Tanjung Bungkak (14/3) menyatakan alih fungsi lahan menjadi ancaman terbesar keberadaan hutan mangrove di Bali.
Apalagi Tahura Ngurah Rai diapit oleh 3 kawasan wisata terbesar di Bali yaitu Nusa Dua, Kuta dan Sanur.
“Perkembangan pariwisata Nusa Dua, Kuta dan Sanur termasuk juga kota Denpasar memerlukan pembangunan sarana fasilitas umum. Sedangkan untuk membangun fasilitas umum memerlukan lahan, kemudian lahan yang potensial untuk dialih fungsikan adalah lahan mangrove itu sendiri,” jelas Wayan Nuada.
Nuada menambahkan secara keseluruhan luas hutan mangrove di Bali mencapai 4. 750 hektar. Dimana hutan mangrove di Bali tersebar di Pulau Nusa Lembongan, Tahura Ngurah Rai dan Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
