Diskopdagprin Ditelpon Minta Transfer Dana

Singaraja

Senin, 23 Februari 2009, 18:34 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Penerimaan Siswa Baru (PSB)Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian ditelpon oleh dua orang yang mengaku sebagai Jaksa di Kejaksaan Negeri Singaraja agar mentransfer sejumlah dana untuk Kajari Singaraja hingga proses kasus PSB 2008 dengan tersangka Made Sudarsana yang kini menjabat sebagai Kadis Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Buleleng tidak berlanjut.

Guliran kasus Penerimaan Siswa Baru tahun Pelajaran 2008-2009 oleh Kejaksaan Negeri Singaraja nampaknya dimanfaatkan sejumlah oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan, bahkan nama Kepala Kejaksaan Negeri Singaraja, Adityawarman dicatut untuk memuluskan aksinya, seperti yang terjadi senin (23/2) siang.

Seorang staf pada Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng menerima telpon dari orang yang mengaku bernama Sugiono dan Syamsul Jaksa yang menanggani kasus PSB 2008 di Kejaksaan Negeri Singaraja, ujung-ujungnya kedua orang tersebut meminta dana untuk ditransfer atas kepentingan Kajari.

Menyikapi hal tersebut, Kajari Singaraja Adityawarman menegaskan tidak akan berbuat untuk kasus-kasus yang sedang ditanggani Kejaksaan Negeri Singaraja,” tolong saja nomor telpon saya catat, selain nomor ini bukan kajari, 08126221989, satu lagi 08136210989, diluar ini bukan nomor kajari,” tegasnya.

Dari ulah yang dilakukan oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan pribadi tersebut, Kajari Singaraja Adityawarman berharap agar masyarakat untuk waspada, sebab Kejaksanaan Negeri Singaraja dalam menerapkan aturan hukum, terlibih lagi kasus Tipikor tidak main-main,” ini kasus korupsi dan kita tidak main-main dalam menangganui kasus ini, “ paparnya,


Sementara, dalam aksinya, orang yang mengaku bernama Sugiono dan Syamsul meminta kepada staf pada Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Buleleng melalui telpon untuk mengirimkan sejumlah uang yang akan digunakan Kajari Singaraja, untungnya, permintaan dana dalam jumlah besar itu dikonfirmasikan ke Kejaksaan Negeri Singaraja, hingga staf pada Kejaksaan menegaskan tidak ada Jaksa yang bernama Sugiono dan Syamsul. 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami