Dua Ibu Rumah Tangga Kompak Gelapkan Mobil
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
penggelapanDua ibu rumah tangga, yakni Ni Luh Putu Susmayati (33) dan Gusti Agung Anita (27), kompak menggelapkan 2 unit mobil, milik pengusaha rent car. Taktik penipuan yang dilakukan para tersangka cukup gamblang. Sewa sehari, perpanjang lima hari dan kemudian langsung gadai ke orang lain.
Setelah menerima laporan dari korbannya (pemilik mobil), satuan reskrim Polsek Kuta Utara, Sabtu (21/02) siang, melakukan penangkapan terhadap Gusti Agung Anita tinggal di Jalan Letda Jaya Denpasar. Dia ditangkap di Jalan Raya Sesetan Denpasar. Menyusul tersangka Ni Luh Putu Susmayati ditangkap di Banjar Kediri Tabanan.
Seperti diketahui, korbannya melaporkan kehilangan mobil Avanza warna silver DK 1731 J, Taruna Merah DK 522 D yang sebelumnya disewa, pada Rabu (14/02) lalu.
Menurut Kapolsek Kuta Utara AKP Si Darma Putra, kedua tersangka awalnya menyewa mobil korban selama sehari dengan harga Rp 180 ribu, dibayar lunas. Memasuki, hari kedua, sewa mobil diperpanjang selama 3 hari, disusul kemudian memperpanjang selama 5 hari.
“Setelah jatuh tempo, harga sewa tidak dibayar dan mobil digadai ke orang lain,”beber Kapolsek.
Dua tersangka sangat licin beraksi. Mereka sekongkol menyeberangkan mobil sewaan dari Denpasar ke Tabanan. Begitu pula, mobil yang berada di Tabanan diseberangkan ke Denpasar. “Setelah mobil diseberangkan, kemudian digadai seharga Rp 20 juta, uangnya dibagi rata,”ucap Kapolsek.
Sementara itu, Gusti Agung Anita dan Ni Luh Putu Susmayati tampak menangis saat dipamerkan ke wartawan. Mereka tidak mau menjawab secara detail, modus operandi yang mereka lakukan. Namun untuk apa uang hasil kejahatan dipakai, mereka mengaku untuk bayar hutang. \
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
