Cewek Pengedar Kokain Dibekuk di Villa

Kuta

Selasa, 10 Februari 2009, 21:31 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Cewek Pengedar Kokain Dibekuk di VillaJajaran Direktorat Narkoba Polda Bali menangkap seorang cewek pengedar kokain Syarra Yuanita (37), pada Minggu (08/02) di Vila Kendal Jalan Petitenget nomor 15A Kuta.

Dari penggeledahan, ditemukan 7 paket plastik berisi kokain.
Rencananya paket kokain tersebut akan dijual kepada pelanggan tersangka.

Informasi yang dihimpun beritabali.com di Polda Bali, tersangka Syara Yuanita ditangkap setelah polisi mengintai kegiatan tersangka dalam waktu yang cukup lama.

Cewek yang dikabarkan sering dugem ditempat hiburan malam ini diciduk tanpa perlawanan pada Minggu (08/02) sekitar pukul 18.00 Wita.

Tersangka ditangkap polisi Vila Kendal Jalan Petitenget nomor 15A Kuta. Dari tangan tersangka berhasil disita 13,5 gram kokain siap jual.


Tersangka mengaku, selain dipakai sendiri, rencananya kokain akan dijual kepada para turis asing kenalannya.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami