Cewek Pengedar Kokain Dibekuk di Villa
Kuta
BERITABALI.COM, BADUNG.
Cewek Pengedar Kokain Dibekuk di VillaJajaran Direktorat Narkoba Polda Bali menangkap seorang cewek pengedar kokain Syarra Yuanita (37), pada Minggu (08/02) di Vila Kendal Jalan Petitenget nomor 15A Kuta.
Dari penggeledahan, ditemukan 7 paket plastik berisi kokain.
Rencananya paket kokain tersebut akan dijual kepada pelanggan tersangka.
Informasi yang dihimpun beritabali.com di Polda Bali, tersangka Syara Yuanita ditangkap setelah polisi mengintai kegiatan tersangka dalam waktu yang cukup lama.
Cewek yang dikabarkan sering dugem ditempat hiburan malam ini diciduk tanpa perlawanan pada Minggu (08/02) sekitar pukul 18.00 Wita.
Tersangka ditangkap polisi Vila Kendal Jalan Petitenget nomor 15A Kuta. Dari tangan tersangka berhasil disita 13,5 gram kokain siap jual.
Tersangka mengaku, selain dipakai sendiri, rencananya kokain akan dijual kepada para turis asing kenalannya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
