Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Panwas Bali Catat 7900 Kasus Pelanggaran

Renon

Sabtu, 7 Februari 2009, 18:34 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bali mencatat sebanyak 7900 kasus pelanggaran pelaksanaan pemilu 2009. pelanggaran yang tercatat di Panwaslu Bali ini terjadi dari Juli 2008 hingga Januari 2009.

Ketua Panwaslu Bali Wayan Djuana ketika ditemui beritabali.com di renon (7/2) menyatakan dari jumlah kasus pelanggaran yang dicatat oleh Panwaslu Bali, sebagian besar merupakan pelanggaran adminitrasi. Seperti pemasangan alat-alat peraga ditempat terlarang. Selain itu juga terdapat kasus-kasus perobekan baliho dan pencabutan atribut.

Djuana menyatakan salah satu pelanggaran yang hingga kini sulit untuk ditindak adalah pemberian uang oleh calon legislative kepada masyarakat dengan alasan sumbangan sosial. Padahal praktek tersebut jelas-jelas merupakan bagian dari money politik atau politik uang.

“Benar-benar bagian dari money politik karena undang-undangnya memang begitu. Memang caleg menyediakan tetapi secara fisik masyarakat meminta. Jadi orang memberikan sumbangan kan baik, namun itu jual beli suara sebenarnya, hanya hokum formal tidak bisa menjerat,” jelas Wayan Djuana.


Djuana menyampaikan sebenarnya jumlah pelanggaran pemilu yang terjadi lebih banyak dari jumlah yang tercatat di Panwaslu Bali. Namun yang sering terjadi masyarakat baru melaporkan kejadian tersebut satu minggu atau dua minggu setelah kejadian. Sedangkan dari sisi aturan pelanggaran pemilu paling lambat dilaporkan 3 hari setelah kejadian. Masalah lain dari pengungkapan pelanggaran pemilu yaitu jarang sekali masyarakat yang bersedia menjadi saksi atau memberikan kesaksian.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami