Komplotan Pencuri HP Disikat Pelor Panas

Denpasar

Kamis, 29 Januari 2009, 18:22 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Jajaran Poltabes Denpasar kembali bersikap tegas kepada para kriminil di kota ini. Kali ini kelompok pencuri asal Pegayaman Buleleng yang giliran dihadiahi pelor panas.

Penjahat yang disikat pelor panas pistol polisi adalah Rozikin (21), yang terlibat dalam pencurian HP di 4 TKP (tempat kejadian perkara). Dua rekannya yakni Muhamad Suherman (24) dan Muhamad Faraid(23), bernasib mujur, tidak ditembak polisi.

Rozikin dan dua rekanya, merupakan kelompok pencuri, asal Pegayaman Buleleng yang meresahkan masyarakat Denpasar dan sekitarnya.

Sebelumnya, penjahat asal Pegayaman bernama Ketut Agus Yatim bernasib serupa, kaki kanannya ditembak, karena berusaha kabur dari pengawalan polisi.

Menurut Pahumas Poltabes Denpasar Kompol Ketut Suwetra SH, pada Kamis (29/01), Roziki ditangkap terkait pencurian yang dilakukan tersangka Muhamad Faraid.

Lelaki asal Banjar Dinas Kubu Lebah Desa Pegayaman, Buleleng ini, pada Senin (26/01) sekitar pukul 23.30 Wita mencuri HP, di rumah Wayan Windra di Jalan Giri Kencana 1 Kampus Bukit Jimbaran.

Korban kehilangan dua unit HP, saat tertidur pulas. Sementara tersangka Faraid mengambilnya dengan mudah karena pintu tidak terkunci.

Akan tetapi, sekitar pukul 04.15 dinihari, tersangka Faraid ditangkap anggota polisi yang sedang melintas di TKP. Setelah digeledah, petugas menemukan dua HP milik korban. Tersangka pun mengakui dia baru saja beraksi mencuri di rumah korban.

Tersangka selanjutnya diajak ke rumah kosnya di belakang Hardys Nusa Dua. Namun tersangka berniat kabur, sebelum sampai ke rumahnya. Polisi mengejar sambil melepaskan tembakan peringatan, namun tersangka tetap kabur.

Akhirnya sebutir timah panas, diarahkan ke betis kanan tersangka. Doorr,,,..! Tersangka langsung jatuh tersungkur.

“Dia digiring ke rumahnya untuk menunjukkan barang bukti. Namun di rumah tersangka ada dua orang yang ternyata pelaku pencuri,”beber Pahumas.

Kedua orang itu, Muhamad Suherman dan Rozikin. Pun, keduanya mengaku baru beraksi menyikat HP di Banjar Peminge Benoa. Sementara ini, menurut Pahumas, barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka berjumlah 6 unit HP berbagai merek.

“Empat HP lain masih dalam daftar pencaharian karena sudah dijual Rozikin ke Buleleng,”ucapnya.


Untuk keterlibatan tersangka Rozikin, dia tersangkut 4 kasus pencurian yakni, di Unggasan sebanyak dua kali, di sebuah perumahan di Bulau dan Proyek Jalan Srikandi Bualu. Mereka beraksi dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria hitam DK 3650 UY, milik tersangka Rozikin. 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami