Pemkab Perintahkan Bongkar Bangunan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Pemkab Jembrana melalui Kepala Dinas PULH, Ketut Suwijana mengambil tindakan tegas dengan memerintahkan pemborong untuk membongkar bagian bangunan gedung kesenian yang berlokasi di Jembrana Tower (dulu twin tower-red) yang dianggap salah konstruksi.
Pihak pemborong melakukan kesalahan fatal saat membeton balek ring pada pojok timur laut dan di atas tangga sebelah barat sehingga bangunan senilai Rp. 3,4 M tampak miring.
Suwijana yang juga turun langsung ke lokasi proyek bersama Sekretaris Komisi C DPRD Jembrana, Iskandar Alfan, Kamis (4/12) mengatakan, pihaknya memerintahkan PT. Dewata Karya Utama selaku pemborong untuk membongkar bagian bangunan yang mengalami kesalahan konstruksi tersebut.
"Pada saat membeton, stagernya amblas lantaran tanahnya tidak kuat menahannya sehingga bangunan tersebut kelihatan melengkung. Meski tempatnya di pojok namun akan mempengaruhi yang lainnya," katanya. Menurut Suwijana, tanah di lokasi tersebut memang labil namun seharusnya pemborong sudah melakukan antisipasi.
"Ini murni kesalahan kontraktor. Sebelum membeton bagian bangunan tersebut pengawas kami sudah mengingatkannya," jelasnya.
Suwijana mengingatkan kepada pemborong agar lebih berhati-hati dalam mengerjakan proyek di Jembrana. "Kami harapkan pemborong lebih hati-hati dalam mengerjakan proyek di Jembrana. Kami tidak segan-segan akan bertindak tegas jika ditemukan kesalahan dalam proyek tersebut," tandasnya.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
