Ancam Cabut dari NKRI Jika UU Pornografi Dipaksakan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Aksi menolak Undang-Undang Pornografi, hari ini (15/11) kembali digelar di Denpasar Bali. Selain diikuti oleh warga yang tergabung dalam Komponen Rakyat Bali (KRB), aksi ini juga diikuti oleh pewakilan partai politik dan anggota DPRD Papua Barat.
Aksi yang dimulai pukul 9 pagi waktu setempat ini diikuti sekitar 500 orang peserta. Peserta demo yang datang berkumpul di parkir timur Lapangan Renon Denpasar. Sebagian besar mengenakan pakaian adat ringan.
Dari parkir timur Lapangan Renon Denpasar, ratusan pendemo ini kemudian menggelar aksi jalan kaki sambil membentangkan poster dan spanduk. Aksi jalan kaki ini melewati beberapa ruas jalan seperti Puputan Renon, Hayam Wuruk, Kapten Japa, Cok. Agung Tresna, dan berakhir di depan kantor Gubernur Bali.
Di depan kantor Gubenur Bali, peserta demo melakukan orasi secara bergantian. Orasi dilakukan oleh perwakilan Komponen Rakyat Bali serta perwakilan partai politik dari PDIP, Partai Golkar, dan PDS.
Orasi menolak UU Pornografi ini juga diikuti Ketua DPRD Papua barat, Jimmy Demianus Ijie.
Jika undang-undang ini tetap diberlakukan, kita akan cabut dari NKRI. Kita juga akan terus menggalang dukungan internasional untuk menolak undang-undang ini,†ancam Jimmy dalam orasinya.
Sementara Koordinator Komponen Rakyat Bali, Gusti Ngurah Harta menyatakan, demo ini merupakan bentuk dukungan terhadap sikap Gubernur dan Ketua DPRD Bali yang dengan tegas telah menolak UU Pornografi.
Dalam satu minggu ke depan kita akan mengajukan yudicial review ke Mahkamah Konstitusi, kita akan ajukan lebih dulu dari pemerintah propinsi Bali,†tegas Ngurah Harta.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
