search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Arjaya : Onani Hak Privasi
Senin, 3 November 2008, 14:05 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya menilai pengesahan Undang-Undang Pornografi merupakan undang-undang yang telah mengatur kepentingan yang terlalu pribadi. Padahal seharusnya DPR RI lebih fokus membuat Undang-Undang Kesejahteraan Rakyat.

 

Menurut Arjaya ketika ditemui beritabali.com di Renon (3/11), seharusnya sebelum membuat undang-undang, DPR RI melihat secara lebih menyeluruh kebutuhan masyarakat dan melihat hal-hal yang perlu diatur dalam masyarakat. Sehingga menjadi hal yang sangat aneh ketika lahir sebuah undang-undang yang mengatur tentang berhubungan seksual.

 

Anggaplah Onani itu hak privasi, itu, akil balik mereka dari SD kemudian ke SMP , saya juga dulu onani, itu sudah manusiawi dan alamiah, yang sebenarnya itu tidak perlu diatur lagi,"papar Made Arjaya.

Arjaya berharap dalam pemilihan 2009 mendatang masyarakat lebih jeli memilih wakil rakyat. Sehingga tidak lagi memilik wakil rakyat yang tidak mengerti kebutuhan masyarakat. 

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami