Serukan Pembangkangan Sipil di Bali

Sabtu, 1 November 2008, 15:07 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Meski sudah disahkan oleh DPR, aksi demo menolak Undang-Undang Pornografi terus berlangsung. Sabtu (1/11), puluhan mahasiwa dari berbagai universitas di Bali turun ke jalan menolak pemberlakuan undang-undang pornografi.

Aksi puluhan mahasiswa ini dilakukan di sepanjang Jalan Sudirman Denpasar. Sambil berjalan kaki dan membawa spanduk, para mahasiswa meneriakkan yel-yel penolakan terhadap Undang-Undang Pornografi.



Di depan Kampus Universitas Udayana Denpasar, para mahasiswa kemudian berorasi secara bergantian. Dalam orasinya, mahasiswa menilai Undang-Undang Pornografi sebagai produk undang-undang yang tidak mempunyai batasan yang jelas serta rawan memicu konflik horizontal.

“Ini hanya akal-akalan DPR untuk mengalihkan berbagai isu termasuk isu korupsi dan moralitas buruk anggota DPR,” teriak seorang mahasiswa dalam orasinya.


Selain menolak Undang-Undang Pornografi, dalam aksinya para mahasiswa juga mendukun upaya judicial review terhadap undang-undang ini. Mereka juga menyerukan kepada setiap warga yang menolak UU Pornografi untuk melakukan pembangkangan sipil atas pemberlakuan undang-undang ini.



Penolakan terhadap Undang-Undang Pornografi hari Jumat kemarin juga sudah disampaikan Gubernur dan DPRD Bali. Usai bertemu DPRD Bali, Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan UU Pornografi tidak bisa diberlakukan di Bali, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai filosofis dan sosiologis masyarakat Bali. 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami