Serukan Pembangkangan Sipil di Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Meski sudah disahkan oleh DPR, aksi demo menolak Undang-Undang Pornografi terus berlangsung. Sabtu (1/11), puluhan mahasiwa dari berbagai universitas di Bali turun ke jalan menolak pemberlakuan undang-undang pornografi.
Aksi puluhan mahasiswa ini dilakukan di sepanjang Jalan Sudirman Denpasar. Sambil berjalan kaki dan membawa spanduk, para mahasiswa meneriakkan yel-yel penolakan terhadap Undang-Undang Pornografi.
Di depan Kampus Universitas Udayana Denpasar, para mahasiswa kemudian berorasi secara bergantian. Dalam orasinya, mahasiswa menilai Undang-Undang Pornografi sebagai produk undang-undang yang tidak mempunyai batasan yang jelas serta rawan memicu konflik horizontal.
“Ini hanya akal-akalan DPR untuk mengalihkan berbagai isu termasuk isu korupsi dan moralitas buruk anggota DPR,†teriak seorang mahasiswa dalam orasinya.
Selain menolak Undang-Undang Pornografi, dalam aksinya para mahasiswa juga mendukun upaya judicial review terhadap undang-undang ini. Mereka juga menyerukan kepada setiap warga yang menolak UU Pornografi untuk melakukan pembangkangan sipil atas pemberlakuan undang-undang ini.
Penolakan terhadap Undang-Undang Pornografi hari Jumat kemarin juga sudah disampaikan Gubernur dan DPRD Bali. Usai bertemu DPRD Bali, Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan UU Pornografi tidak bisa diberlakukan di Bali, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai filosofis dan sosiologis masyarakat Bali.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
