Mabuk, Ditolak Ngejos, Gasak Tiga Kamar PSK

Nusa Dua

Minggu, 26 Oktober 2008, 16:37 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kesal ditolak ngejos di komplek Aseman Nusa Dua, Yosef Theo Pilus Egong alias Yosef alias Tomi (30), bertindak brutal. Diam-diam tersangka masuk ke tiga kamar PSK (pekerja sek komersial) dan menggasak harta benda para korbannya. Tersangka ditangkap setelah dipergoki salah seorang karyawan.


Menurut Kapolsek Bualu AKP Made Suwirta SH, saat menjarah harta benda para korban, yakni Yeni (30), Rohana (21) dan Erna (25), tersangka dalam kondisi mabuk berat. Pemuda asal Flores ini mabuk ditempat kerjanya di perumahan Taman Jimbaran Intan Tirta Ening Jalan Uluwatu 35 Jimbaran.

 


Sebelumnya, menurut Kapolsek, tersangka sempat ngejos salah seorang PSK dan memberi tariff Rp 50 ribu. Namun karena pengaruh minuman keras, nafsu seksual Yosef semakin menjadi-jadi. Dia pun kepingin ngejos PSK lainnya.

 


Apesnya, saat memboking salah seorang PSK, tersangka ditolak. Alasannya, PSK tersebut tidak mau main kuda lumping dalam kondisi mabuk. Inilah yang membuat tersangka berang. Diam-diam, sekira pukul 02.30 dinihari, tersangka masuk ke tiga kamar PSK. Dia mudah masuk, karena kamar dalam kondisi kosong dan pintu tidak terkunci. Tersangka karyawan air minum isi ulang ini mencongkel lemari dan menjarah isinya.

 


Dari jarahan tiga kamar, tersangka berhasil mengambil celengan berisi uang Rp 200 ribu, lipstick, 4 kodom dan dompet berisi surat-surat penting. Usai keluar dari kamar, salah seorang karyawan memergoki aksinya.


Tersangka ditangkap warga setempat dan diserahkan ke Polsek Bualu. Tersangka mengaku jengkel dan terpaksa mencuri, ucap Kapolsek.

 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami