RUU Pornografi Ancam Seni-Budaya Indonesia
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Keberadaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi tidak saja dinilai menjadi ancaman serius bagi keutuhan NKRI. Keberadaan Ancaman RUU Pornografi juga menjadi ancaman bagi keberadaan seni budaya nusantara.
Penegasan tersebut disampaikan salah satu Koordinator Aksi dari Komponen Rakyat Bali Wayan “Kayun†Semara Cipta, ketika ditemui beritabali.com di Renon (11/10). Menurut Kayun RUU akan menjadi senjata pemberangus seni budaya di Indonesia.
“Rancangan Undang-Undang pornografi ini secara tidak langsung akan membumihanguskan budaya-budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia ini. Sedangkan negara ini kan dibangun dengan kebhinekkaan yang ada.†Ujar mantan Ketua KMHDI Bali ini.
Kayun berharap DPR RI menghentikan semua rencana pembahasan apalagi pengesahan terhadap RUU Pornografi. DPR RI juga seharusnya lebih memprioritaskan pembahasan undang-undang yang bertujuan mensejahterakan rakyat bukan malah mengurus moral rakyat.
Kayun menambahkan, Pansus RUU Pornografi tidak menjadikan upaya pengesahan RUU Pornografi sebagai tameng untuk menutupi diri dari kegagalan dalam menjalankan tugas sebagai legislative.(mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
