Gaji Ke-14 Diusulkan Naik
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
PNS Pemkab Jembrana boleh sedikit bernafas lega. Pasalnya gaji ke-14 yang merupakan bonus tahunan yang dibagikan setiap HUT Kota Negara telah mendapat lampu hijau dari DPRD Jembrana untuk dimasukkan di dalam APBD Perubahan 2008. Bukan hanya hal itu, malahan anggota dewan mengusulkan untuk menaikkan gaji ke-14 menjadi Rp. 1,5 juta atau naik lagi Rp. 500 ribu.
Ketua Tim Anggaran DPRD Jembrana, I Nyoman Suheng Kusumayasa, Sabtu (13/9) mengatakan pada dasarnya DPRD Jembrana tidak mempermasalahkan gaji ke-14 bagi PNS Pemkab Jembrana yang biasanya diberikan setiap HUT Kota Negara.
"Demi peningkatan kesejahteraan PNS dan sebagai motivator agar para PNS meningkatkan kinerjanya," katanya. Lanjut Suheng, bukan hanya menyetujui, pihaknya mengusulkan agar gaji ke-14 dinaikkan minimal 50 persen dari sebelumnya.
"Dengan adanya kenaikan BBM, beban hidup yang ditanggung PNS kian berat, sudah sewajarnya bonus yang diterima setahun sekali itu dinaikkan minimal 50 persen atau dari Rp. 1 juta menjadi Rp.1,5 juta. Kalau kenaikannya di atas itu, lebih bagus," ujarnya. (dey)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
