Dubes Aussie: Kita Bisa Terima dan Hormati

Denpasar

Kamis, 28 Agustus 2008, 14:02 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Duta Besar Australia untuk Indonesia, Bill Farmer, menyatakan menerima keputusan Pemerintah Indonesia yang menunda eksekusi mati napi Bom Bali 1, Amrozy cs.



“Penundaan itu sepenuhnya merupakan hak Pemerintah Indonesia. Kami menerima dan menghormati keputusan itu,” kata Bill Farmer, di sela-sela pelantikan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika di Renon hari ini.(28/8).

Pernyataan Bill Farmer hari ini mempertegas pernyataan sikapnya yang disampaikan kemarin (27/8).

Dalam jumpa pers di Sekar Tunjung Centre kemarin, Bill Farmer mengatakan bahwa eksekusi terhadap tiga terpidana mati bom Bali I, Amrozy, Ali Gufron alias Muklas, dan Imam Samudera adalah menjadi urusan pemerintah Indonesia.



“Itu urusan pemerintah Indonesia. Kami percaya Indonesia akan melakukan itu (eksekusi),” kata Dubes Bill Farmer saat ditanya wartawan usai bertemu dengan calon Gubernur Bali terpilih, Made Mangku Pastika, di Sekar Tunjung Centre, Rabu (27/8).



Sementara Gubernur Bali terpilih Made Mangku Pastika yang juga mantan Ketua Tim Investigasi Bom Bali I, hanya menjawab diplomatis sat ditanya soal pengunduran jadwal eksekusi Amrozy.

“Kita berharap eksekusi (Amrozy cs) dilaksanakan pada saat yang tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Pastika, hari ini (28/8). (bob)

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami