Kejari Negara Turunkan Kasi Intel

Negara

Kamis, 24 Juli 2008, 16:42 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Untuk menindaklanjuti instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung) agar melakukan penelusuran terhadap berbagai bentuk pungutan biaya pendidikan di seluruh tanah air, Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara menurunkan Seksi Intel untuk melakukan penelusuran tersebut ke semua sekolah di Jembrana.



Kasi Intel Kejari Negara, Maryanto mengatakan pihaknya baru dalam tahap pengumpulan data sehingga masih dilakukan oleh Seksi Intel saja belum membentuk tim.

"Penelusuran masih dilakukan Seksi Intel saja, belum membentuk tim. Nantinya data awal tersebut kami laporkan kepada pimpinan (Kajari). Selanjutnya, Kajari akan membentuk tim untuk mengkaji data awal tersebut," ucapnya, Kamis (24/7).



Lanjut Maryanto, jika nantinya hasil kajian tersebut perlu ditindaklanjuti karena ada indikasi pungli maka proses akan dilanjutkan ke penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat. "Kami mulai dari SMAN 1 Pekutatan yang nantinya akan menyasar seluruh SMP dan SMA/SMK negeri di Jembrana," jelasnya.



Maryanto juga belum berani menentukan tenggat waktu penelusuran ini. "Kami belum bisa menentukan berapa lama waktu yang kami butuhkan untuk mengumpulkan data yang akurat. Kami juga masih mempelajari Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor : 421.3/1037/Dispendik tanggal 2 April 2007 tentang standar biaya penyelengaraan pendidikan sehingga dalam pelaksanaannya tidak keliru," pungkasnya. (dey)

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami