Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pencuri Kabel Tower Dihakimi Massa

Baturiti

Jumat, 27 Juni 2008, 11:32 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Naas menimpa PY (38) warga Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdibuana, Mengwi Badung. Dia dihakimi massa lantaran kepergok mencuri kabel tower telpon celuler PT Dewata Telnet di Banjar Dinas Pancung, Baturiti, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Jumat (27/6).

Beruntung warga masih memiliki kesabaran, sehingga nyawa tersangka dapat diselamatkan. Tesangka kemudian diserahkan ke Polsek Baturiti berikut barang bukti 1 tang potong, 1 tang jepit, 7 meter kabel arde yang diduga diambil dari tower.

Kabagbinamitra Polres Tabanan, AKP I Made Mudra SH seijin Kapolres Tabanan AKBP Onto Cahyono, membenarkan aksi pencurian yang dilakukan tersangka.

"Kini tersangka telah kami amankan di Mapolsek Baturiti berikut barang bukti, guna proses hukum selanjutnya," jelas Mudra.

Sementara itu di hari yang sama, kata Mudra, anggota buser Polres Tabanan menangkap MS tersangka togel jenis TSSM. MS ditangkap di sebuah gubug di dusun cepik, Desa Tajen Penebel.

"Tersangka MS telah ditahan berikut barang bukti, 1 lembar rekapan berisi angka-angka, uang Rp 50 ribu, 1 buah bolpoin, 10 lembar syair, 1 lembar paito dan 1 buah tafsir mimpi," pungkas Mudra. (nod)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami