Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Isap Ganja di Pantai, Turis Jepang Ditangkap

Kuta

Jumat, 30 Mei 2008, 18:22 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pulau Bali memang surga bagi para turis. Tapi bukan berarti segala yang berkaitan dengan narkoba, surga para turis. Setiap kejahatan, apapun bentuknya, termasuk narkoba, akan tetap ditindak.

Ini dialami, seorang turis asal Jepang, berinisial HS (28). Dia ditangkap, Jumat (30/05), saat mengisap lintingan ganja di pantai Kuta.

Menurut Kasubid Dok Publikasi Polda Bali, AKBP I Made Purwatha, tersangka ditangkap sedang asik mengisap lintingan ganja di pantai Jalan Kartika Plaza.

Akan tetapi, ketika ditangkap Direktorat Narkoba Polda Bali, tersangka berupaya menyembunyikan lintingan ganja di pasir pantai.

Upaya tersangka tidak berjalan mulus, dan petugas menemukan lintingan ganja tersebut. Polisi langsung menggelandang tersangka ke penginapannya di Jalan Popies II Kuta.

Di kamar itu, polisi menemukan 12,6 gram linting ganja dikemas dalam paket plastik kecil.

Pengusaha rent car di Jepang itu mengatakan kepada penyidik, bahwa ganja yang ditemukan polisi di kamar penginapannya dibeli dari seorang Bandar di Kuta seharga Rp 800 ribu.

Dan, ganja tersebut akan dipakai sendiri, untuk mengisi kekosongan waktu berlibur di Kuta.

Sebagai ganjaran atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 78 ayat 1 huruf a UUD RI No 2 tahun 1998, ancaman belasan tahun penjara. (Spy)

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami