Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comIsap Ganja di Pantai, Turis Jepang Ditangkap
Kuta
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pulau Bali memang surga bagi para turis. Tapi bukan berarti segala yang berkaitan dengan narkoba, surga para turis. Setiap kejahatan, apapun bentuknya, termasuk narkoba, akan tetap ditindak.
Ini dialami, seorang turis asal Jepang, berinisial HS (28). Dia ditangkap, Jumat (30/05), saat mengisap lintingan ganja di pantai Kuta.
Menurut Kasubid Dok Publikasi Polda Bali, AKBP I Made Purwatha, tersangka ditangkap sedang asik mengisap lintingan ganja di pantai Jalan Kartika Plaza.
Akan tetapi, ketika ditangkap Direktorat Narkoba Polda Bali, tersangka berupaya menyembunyikan lintingan ganja di pasir pantai.
Upaya tersangka tidak berjalan mulus, dan petugas menemukan lintingan ganja tersebut. Polisi langsung menggelandang tersangka ke penginapannya di Jalan Popies II Kuta.
Di kamar itu, polisi menemukan 12,6 gram linting ganja dikemas dalam paket plastik kecil.
Pengusaha rent car di Jepang itu mengatakan kepada penyidik, bahwa ganja yang ditemukan polisi di kamar penginapannya dibeli dari seorang Bandar di Kuta seharga Rp 800 ribu.
Dan, ganja tersebut akan dipakai sendiri, untuk mengisi kekosongan waktu berlibur di Kuta.
Sebagai ganjaran atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 78 ayat 1 huruf a UUD RI No 2 tahun 1998, ancaman belasan tahun penjara. (Spy)
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
