Kepergok Main
Gerokgak
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kepergok berzinah dengan melakukan persetubuhan di halaman rumah di Dusun Wanasari, Desa Sanggalangit Kecamatan Gerokgak, pasangan selingkuh, Rabu (28/5) diperiksa polisi setelah sebelumnya digelandang dan dilaporkan ke polisi.
Aksi perzinahan yang dilakukan Kadek Dana Putra (38), Warga Dusun Pal Besi, Desa Gerokgak dengan Ketut Surasmi (32), warga Dusun Wanasari, Desa Sanggalangit, akhirnya kepergok oleh Gede Sudama (43), suami Ketut Surasmi, saat kedua pesangan selingkuh itu melakukan adegan layak sensor sambil berjongkok di halaman rumah Gede Sudama.
“Peristiwa perzinahan yang dilakukan kedua pelaku berawal saat Kadek Dana Putra bertamu ke rumah Gede Sudama untuk mengambil helm dan kapak, namun suami Ketut Surasmi tidak di rumah, sehingga situasi itu dimanfaatkan kedua pelaku,” ungkap Kapolsektif Gerokgak, Iptu Nyoman Kartika.
Kedua pelaku setelah digelandang ke Mapolsektif Gerokgak langsung diamankan, sedangkan dari perbuatan kedua pelaku, polisi telah mengamanakan sejumlah barang bukti,” ada barang bukti kita amankan berupa celana pendek dan celana dalam serta hasil visum,” ujar Kartika.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, kedua pelaku Kadek Dana Putra dan Ketut Surasmi dijerat dengan pasal 284 KUHP berdasarkan delik aduan yang dilaporkan Gede Sudama suami Ketut Surasmi. (sas)
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
