Puluhan Kayu Tanpa Pemilik Ditemukan

Kamis, 15 Mei 2008, 18:38 WITA Follow
image

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

54 batang kayu tanpa pemilik Kamis (15/5) diamankan Unit Buser Sat Reskrim Polres dan Satgas Polisi Hutan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Buleleng. Dari 54 itu, 43 batang ditemukan tim Buser di pinggiran hutan Desa Sepang Kecamatan Busungbiu, sementara 11 batang lagi ditemukan Polhut di sebuah perusahaan sirkel kayu yang juga berdekatan dengan kawasan hutan Desa Sepang.

"Kita bersama polisi tetap melakukan pengawasan secara intensif di wilayah hutan Desa Sepang. Karena dari sejumlah hutan yang termasuk dalam daerah rawan pencurian, hutan di Desa Sepang yang paling sulit diawasi, sejumlah kawasan hutan lain sudah termasuk aman, tapi kawasan hutan di Desa Sepang dan Desa Sumberklampok termasuk kawasan yang masih sangat rawan dari aksi pencurian,” ungkap Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dishutbun Buleleng Gede Made Astawa. Terkait kayu yang ditemukan di Desa Sepang, Polisi Kehutanan dan Sat Reskrim Polres Buleleng masih melakukan upaya penyelidikan, sebab puluhan kayu itu dicurigai sebagai hasil curian dan kayu itu merupakan jenis kayu demulir yang memang biasa tumbuh di hutan. Sementara itu, kayu yang ditemukan oleh tim Buser Polres Buleleng juga dicurigai sebagai kayu curian karena jenisnya memang merupakan jenis kayu hutan. 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami