Indonesia-Norwegia Bangun Proteksi Pekerja Media

Rabu, 7 Mei 2008, 17:34 WITA Follow
image

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pekerja media (jurnalis) dinilai belum mendapatkan proteksi dari tindak kekerasan ketika melakukan tugas peliputan di daerah dengan kondisi ekstrem. Indonesia dan Norwegia sepakat untuk mulai menggalang dukungan bagi terwujudnya proteksi bagi pekerja media. Pemerintah kedua negara juga menyerukan kepada negara-negara di dunia untuk merancang hukum bagi proteksi pekerja media. Hal ini didasarkan pada meningkatnya kasus-kasus kekerasan pada pekerja media terutama yang terjadi di daerah-daerah Konflik.

Wakil Menteri dan Kementrian kebudayaan dan gereja Norwegia Wegard Harsvik dalam pidatonya saat pembukaan Dialog Antar Media Global Ke-3 di Nusa Dua Bali pada Rabu (7/5) menyatakan sekitar 86 jurnalis telah terbunuh ketika melakukan tugas peliputan pada tahun lalu. Sebagian besar terbunuh di daerah konflik seperti Irak, Srilangka, Kongo dan Afghanistan.

Harvisk menilai penyelidikan terhadap kekerasan kepada pekerja media selama ini sangat lemah. “Terjadi penyiksaan dan penyandraan terhadap jurnalis. Pada dasarnya pelaku kekerasan terhadap jurnalis harus dibawa ke Pengadilan,” ujar Harvisk. Sementara Menteri Luar negeri Hasan Wirayuda mengingatkan pekerja media untuk tetap mengedepankan etika jurnalisme dan toleransi ketika melakukan tugas peliputan. Hasan Wirayuda menegaskan walaupun kebebasan berekspresi merupakan bagian dari hak asasi manusia, namun tidak ada kebebasan yang absolute. 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami